KOTA SERANG, Suara-Rakyat.ID- Pj. Walikota Serang Yedi Rahmat terkesan ingin mencari AMAN disaat tim awak media datang ke tempat kerjanya untuk mendapatkan konfirmasi permasalahan pembangunan perluasan gedung arsip Bapenda Kota Serang, akan tetapi dicegah masuk oleh salah satu pegawai Sat Pol PP berinisial MD dengan alasan Pj tidak ada ditempat, sedang keluar rapat. Bahkan MD menyarankan kepada tim agar kirim surat terlebih dahulu apabila mau ketemu dengan Pj. Walikota. Dengan statement seperti ini, sepertinya tidak ada relevansinya atau tidak ada kaitanya atau hubungan erat terkait pokok masalah yang sedang dihadapi. Seharusnya pihak Sat Pol PP jangan memberikan jawaban seperti itu. Akan tetapi apakah yang bersangkutan (MD) sebelumnya sudah di doktrin terlebih dahulu oleh para Pejabat di seputar Pemkot Serang?
Begitupun dengan Kadis DPKAD Kota Serang, tim awak media mendapatkan jawaban yang serupa bahwa, Kadis sedang keluar undangan, padahal sudah beberapa kali dari tim melakukan hal itu, ingin bertemu dengan kedua pejabat Kota Serang akan tetapi selalu mendapat jawaban yang serupa. Mirisnya menurut pantauan dari tim, mobil-mobil dinas mereka terlihat ada di halaman parkiran.
Sampai berita ini ditayangkan, jawaban tentang MANGKRAK- Nya pembangunan perluasan gedung arsip Bapenda Kota Serang yang dipagukan sebesar Rp.2.506.690.000.- dari APBD Tahun 2022 Kota Serang dan sebagai pelaksana proyek adalah PT. Theolive Marganda Brothers Jakarta belum mendapat jawaban yang pasti dari pihak pemkot Serang.
Bahkan seorang pejabat Dinas PUPR DP, saat di konfirmasi dirinya memberikan jawaban yang kurang baik, “nanti kita ngopi bareng saja, ” ucapnya sembari tergesa meninggalkan tim awak media, dan tidak mengerti apa maksud semua jawaban dari DP selaku pejabat di Dinas PUPR tersebut.
Ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan, apakah pihak Pemkot Serang sebelumnya tidak memperhitungkan kemampuan ketersediaan dana APBD untuk membangun gedung tersebut, sehingga gedung BAPENDA sampai MANGKRAK pembangunanya dengan alasan pihak PEMKOT terkena devisit??. ***(SR-7.12.13.17)