MENU
Minggu, 13 Juli 2025
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

    Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

    Pelantikan Pejabat Administrator, Kakanwil: Kita Jalankan Amanah Dengan Sebaik-Baiknya

    Pelantikan Pejabat Administrator, Kakanwil: Kita Jalankan Amanah Dengan Sebaik-Baiknya

    Desa Sindangheula Kembali Serahkan Santunan

    Desa Sindangheula Kembali Serahkan Santunan

    Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi

    Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi

    Penguatan Surveilans dan Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR)

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

    Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

    Pelantikan Pejabat Administrator, Kakanwil: Kita Jalankan Amanah Dengan Sebaik-Baiknya

    Pelantikan Pejabat Administrator, Kakanwil: Kita Jalankan Amanah Dengan Sebaik-Baiknya

    Desa Sindangheula Kembali Serahkan Santunan

    Desa Sindangheula Kembali Serahkan Santunan

    Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi

    Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi

    Penguatan Surveilans dan Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR)

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Uncategorized

Ketua Umum BPI KPNPA RI Desak Kapolri Tindak Tegas Penyidik Polres Tobasa Diduga Arogan dan Salahgunakan Wewenang Jabatan

HAR HAMOE
9 bulan lalu
kat- Uncategorized
AA
Ketua Umum BPI KPNPA RI Desak Kapolri Tindak Tegas Penyidik Polres Tobasa Diduga Arogan dan Salahgunakan Wewenang Jabatan

JAKARTA, Suara-Rakyat. ID–Ketua Umum BPI KPNPA RI sekaligus Ketua Umum Garda Inti Prabowo 08 Indonesia, Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memerintahkan Propam Polda Sumut melakukan investigasi terhadap oknum penyidik Polres Tobasa yang diduga bertindak arogan dan ada menyalahgunakan wewenang dalam kasus yang melibatkan Rospita Lubis, warga Kampung Lumban Rau Barat, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Tobasa.Sumatra Utara

Kasus ini berawal dari laporan Asmadi Lubis yang menuduh Rospita Lubis dan sejumlah pihak melakukan perusakan tanaman, yang dilaporkan melalui LP/B/III/2024/SPKT-Polres Tobasa. Rospita dituduh melanggar Pasal 406 juncto Pasal 55 KUHPidana atas perusakan yang terjadi pada 3 Maret 2024.

Namun, dalam surat permohonan bantuan hukum yang diajukan kepada BPI KPNPA RI, Rospita menjelaskan bahwa pelaku sebenarnya adalah Asmadi Lubis, yang bekerja sama dengan Kepala Desa Lumban Rau Barat, Rukman Lubis, untuk merebut tanah miliknya melalui surat keterangan tanah yang dikeluarkan tanpa dasar yang sah.

Tubagus Sukendar kembali menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan Bripka Hepson Sirait SH dan Brigadir H Dedi Butar Butar SH dari Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Tobasa berdasarkan yang disampaikan Rospita ada menunjukkan keberpihakan yang mencolok terhadap Asmadi Lubis. Bukti-bukti dan keterangan saksi, termasuk dari ketua adat dan keluarga Rospita yang mengetahui sejarah tanah tersebut, diabaikan oleh penyidik.

“Ini jelas pelanggaran. Keterangan saksi-saksi yang mengetahui sejarah tanah tersebut diabaikan.

Penyidik tampak berpihak kepada pelapor, dan ini sangat mencurigakan,” ujar Sukendar dengan tegas.

BPI KPNPA RI bergerak cepat dan telah menugaskan tim hukumnya, Haji Nawawi SH dan Nurhizam SH didampingi Agus Situmorang SH ketua BPI KPNPA RI wilayah Sumut , untuk melaporkan tindakan penyidik Polres Tobasa ini ke Propam Polda Sumatera Utara dan sekaligus membuatkan Laporan Polisi di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatra Utara, Selain itu, Tim Hukum BPI KPNPA RI juga meminta dilakukan gelar perkara khusus untuk mengevaluasi dugaan keberpihakan penyidik Polres Tobasa dalam menangani kasus ini.

Sukendar menambahkan bahwa kasus ini seharusnya dihentikan sementara karena saat ini tengah berproses di Pengadilan Negeri Tobasa dalam gugatan perdata terkait perbuatan melawan hukum (PMH) dan ganti rugi.

Berdasarkan Perma No. 1 Tahun 1956, jika ada sengketa perdata, maka proses pidana harus dihentikan sementara. Namun, anehnya, penyidik Polres Tobasa tetap melanjutkan penyidikan dan bahkan menahan Rospita, meski perkaranya belum selesai.

“Kami mencium adanya keterlibatan mafia tanah dalam kasus ini, yang diduga bekerja sama dengan perangkat desa dan oknum di Kecamatan Habinsaran. Ini bukan sekadar masalah hukum biasa, tetapi ada kepentingan besar di baliknya,” kata Sukendar.

Sebagai upaya lebih lanjut, BPI KPNPA RI juga telah melaporkan Kepala Desa Lumban Rau Barat, Rukman Lubis, ke Satgas Mafia Tanah Kementrian ATR dan Bareskrim Polri atas dugaan penerbitan surat keterangan tanah secara sembarangan tanpa verifikasi yang memadai.

Sukendar menekankan pentingnya tindakan tegas dari Kapolri dan Propam Polda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini agar masyarakat mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

“Kami meminta Kapolri segera memerintahkan investigasi menyeluruh terhadap oknum penyidik Polres Tobasa dan memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang atau arogansi yang merugikan masyarakat. Kasus ini harus dikawal sampai tuntas,” pungkas Sukendar.

BPI KPNPA RI sudah bergerak cepat menindak lanjuti adanya aduan masyarakat dengan bertemu Dirkriminal Umum dan Kabid Propam Poldasu agar proses hukum dilaporkan BPI KPNPA RI berjalan cepat tutup Tebe Sukendar***(SR.08)

Bagikan1Tweet1Kirim

Berita Terkait

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia*
Uncategorized

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia*

Ipenk
6 hari lalu
0

Jakarta - Sura-Rakyat.id Isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia yang kembali mencuat di berbagai situs daring asing menuai keprihatinan publik....

Selengkapnya..
Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN Anggap ICI 2025 Jadi Ajang Penting untuk Dorong Infrastruktur Ramah Lingkungan

Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN Anggap ICI 2025 Jadi Ajang Penting untuk Dorong Infrastruktur Ramah Lingkungan

1 bulan lalu
Gara Gara Cek Bermasalah, 26 Orang Gagal Berangkat Umroh

Gara Gara Cek Bermasalah, 26 Orang Gagal Berangkat Umroh

1 bulan lalu
Berita Selanjutnya
Polres Serang ringkus 10 Penjahat, 5 Diantaranya Ditembak

Polres Serang ringkus 10 Penjahat, 5 Diantaranya Ditembak

Silahkan login untuk membuat komentar

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    423 dibagikan
    Bagikan 169 Tweet 106
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    398 dibagikan
    Bagikan 159 Tweet 100
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    388 dibagikan
    Bagikan 155 Tweet 97
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    143 dibagikan
    Bagikan 57 Tweet 36
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    142 dibagikan
    Bagikan 57 Tweet 36

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In