Serang, Suara-Rakyat.id H.Fahmi Hakim.SE Ketua DPRD Banten mengelar kegiatan reses masa persidangan ke-lll Tahun sidang 2023-2025, di kantor Desa Citerep, Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang (16 Mei 2025).
Kegiatan reses masa persidangan ke-III tahun sidang 2024-2025 yang dilaksanakan ini, merupakan upaya menyerap aspirasi masyarakat Desa Citerep.
Fahmi didampingi oleh pejabat desa setempat, diantaranya Kepala Desa Citerep H. Sudirman SH.MM, Ichsan Babinsa Ciruas dan Yusro Bhabinkamtibmas Ciruas.
Fahmi Hakim menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BTL) kepada masyarakat senilai Rp 900.000.
Adanya kegiatan ini, masyarakat sangat antusias dengan adanya reses ini, terlihat dari partisipasi aktif mereka dalam menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang ada. Kegiatan reses ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat, guna menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Dwngan adanya kresek ini aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dan menjadi perhatian Pemerintah dalam pembangunan Daerah ( Sus )