Provinsi Banten merupakan wilayah yang rawan terhadap kejadian bencana, baik bencana alam, non alam maupun bencana sosial yang berpotensi menimbulkan krisis Kesehatan. Kegiatan Koordinasi Penanggulangan Krisis Kesehatan Provinsi Banten merupakan pertemuan lintas sektor dalam rangka koordinasi kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana yang terjadi di wilayah Provinsi Banten yang bisa menimbulkan krisis Kesehatan, Berbagai bencana yang terjadi di Provinsi Banten antara lain tsunami, banjir, longsor, abrasi, dan gempa.
Penanggulangan Krisis Kesehatan bertujuan untuk terselenggaranya Penanggulangan Krisis Kesehatan yang terkoordinasi, terencana, terpadu, dan menyeluruh guna memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko, dan dampak permasalahan kesehatan akibat bencana/berpotensi bencana. Penanggulangan pada tahap darurat krisis kesehatan ditujukan untuk merespon seluruh kondisi kedaruratan secara cepat dan tepat guna menyelamatkan nyawa, mencegah kecacatan lebih lanjut, dan memastikan program kesehatan berjalan dengan terpenuhinya standar minimal pelayanan kesehatan.
Krisis kesehatan adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa, korban luka/sakit, pengungsian dan/atau adanya potensi bahaya yang berdampak pada kesehatan masyarakat yang membutuhkan respons cepat di luar kebiasaan normal dan kapasitas kesehatan tidak memadai.
Permasalahan yang sering terjadi dalam penanggulangan krisis Kesehatan akibat bencana di lapangan adalah masalah kurangnya koordinasi, keterlambatan respon tanggap darurat, serta ketidaksiapan lokal dalam pemenuhan sarana dan prasarana.
Kegiatan Penanggulangan Krisis Klaster Kesehatan dilaksanakan mulai prakrisis kesehatan, tanggap darurat, dan pascakrisis kesehatan dengan menitikberatkan pada Pengurangan Risiko Krisis Kesehatan. Pengurangan Risiko Krisis Kesehatan merupakan kegiatan untuk mengurangi resiko kesehatan dengan mengelola ancaman/bahaya, mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas.
Upaya pencegahan dan mitigasi pada tahap prakrisis kesehatan meliputi kegiatan :
a. Kajian risiko Krisis Kesehatan Kajian risiko Krisis Kesehatan merupakan kegiatan mengkaji/menilai ancaman/bahaya, kerentanan, dan kapasitas untuk mengetahui potensi risiko Krisis Kesehatan.
b. Menyusun, mensosialisasikan dan menerapkan kebijakan atau standar Penanggulangan Krisis Kesehatan
c. Mengembangkan sistem informasi Penanggulangan Krisis Kesehatan.
d. Menyusun rencana Penanggulangan Krisis Kesehatan
e. Melaksanakan peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan aman bencana. Selama situasi Krisis Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan harus aman, mudah diakses serta berfungsi dengan kapasitas maksimal untuk menyelamatkan korban dan melakukan pelayanan kesehatan dasar
Penanggulangan Krisis Kesehatan bertujuan untuk terselenggaranya Penanggulangan Krisis Kesehatan yang terkoordinasi, terencana, terpadu, dan menyeluruh guna memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko, dan dampak permasalahan kesehatan
Dalam kesempatan ini Kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Puskesmas, BPBD, Dinas Sosial, PUPR, Rumah Sakit, PMI dan Forum PRB Provinsi Banten, serta Lembaga swadaya masyarakat yang telah bersama sama melayani masyarakat yang terkena bencana dalam rangka mengurangi risiko krisis kesehatan.
Kami berharap dengan pertemuan ini kita bisa meminimalisir resiko atau dampak pasca bencana dan lebih tanggap bila ada alarm pra bencana. ( ADV )