TANGERANG, Suara-Rakyat.ID-Pasca ramai di media sosial dan pemberitaan dari pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang terkait adanya staf PPAT Kecamatan Pakuhaji, Satpol PP Pakuhaji hingga kepala desa di Kecamatan Pakuhaji yang hadir di lokasi deklarasi dengan mengenakan kaos bergambar salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. Bahkan menurut informasi yang masuk ke Bawaslu, ada juga Camat Tigaraksa yang ikut ke KPU saat pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maesyal-Intan.
Rama Satya Ketua Organ Relawan GHI (Garda Hakkura Indonesia ) Kab Tangerang mengapresiasi atas kinerja Bawaslu Kab.Tangerang yang sigap, cepat dan profesional yang sudah menindaklanjuti informasi dan dugaan para terduga dengan telah melakukan pemanggilan kepada para terduga untuk di dimintai keterangan pada Jumat 30 Agustus 2024 di Kantor Bawaslu Kab Tangerang
Kami menegaskan kepada Bawaslu Kab Tangerang apabila terbukti melakukan politik praktis dan terbukti ada pelanggaran kepada para terduga maka harus diproses secara hukum dan peraturan yang berlaku dengan menegakan hukum dan kebenaran di Pilkada Kab Tangerang khususnya *tegasnya
Dengan adanya kejadian ini kepada para ASN, SKPD Camat, Kepala Desa, Aparat Desa untuk netralitas menjunjung tinggi nilai Jujur, Adil dan Langsung Umum Bebas Rahasia di Pilkada Kab Tangerang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang ini, ingat sumpah dan janji jabatan yang di atas kepala ada kitab suci, walau orang lain tidak bisa melihat semua tapi tuhan selalu melihat dan ingat keluarga apabila terbukti dan di berhentikan dari jabatan nya maka akan menyesal, sebelum menyesal maka netrallitaslah Jagan ikut politik praktis. mari kita tegasnya. ***(Eka.F/H.m.M)