Srang, Suara Rakyat-ID-Direktur Eksekutif Banten Investigation Coruption Control (BICC) Hanafi Habib, menantang Gubernur Banten, Andra Soni untuk mengambil kebijakan menghapus anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) DPRD Banten tahun anggaran 2025 senilai Rp150 miliar demi efisiensi anggaran. Karena dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat
Menurut Direktur BICC itu hal yg dinilainya tidak tepat dan sangat boros dalam rangka efesiensi anggaran serta kurang bermanfaat bagi masyarakat.
Hanafi mengatakan, sosialisasi dalam bentuk pertemuan sudah ketinggalan untuk saat ini dan hanya akan menghabiskan komposisi APBD tanpa manfaat yang jelas, ia menatang lantaran besaran anggaran Sosper muncul dari Pergub Banten, Pak Andrakan mantan ketua DPRD Banten pasti pahamlah visi mulia APBD sebelum menjadi sebuah pelanggaran.
Merujuk Peraturan Gubernur (PERGUB) Pelaksanaan Sosper untuk Pimpinan Dewan sebulan 3 kali sedangkan untuk anggota dewan sebulan 2 kali, adapun jumlah peserta sosialisasi perda menurut Pergub sebanyak 220 orang, dalam setiap peserta sosialisasi mendapat uang transport menurut pergub sebesar 150 ribu dalam sekali Sosialisasi Perda ( Sosper ), inilah yang kurang rasional dan sangat boros, sebagaimana yang di gemborkan APBD milik Rakyat.
Hanafi mengatakan bahwa tantangan ini sebagai bentuk pengingat respeknya terhadap Pemerintah Provinsi Banten, yang lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat bukan hanya seremonial belaka, mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi. ujarnya.