Penasaran dengan isi Sistem Informasi dan Rekapitulasi (SIREKAP) yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU Pusat) yang digunakan sebagai tools (alat) untuk mempermudah dalam penghitungan perolehan suara Calon Presiden, DPRD RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, 3 hari ini sy pelototi layar macbook.
Pada umumnya fokus perhatian publik tertuju pada rekapitulasi perolehan suara Capres dan DPR (RI, Provinsi dan Kab/Kota). Sedangkan rekapitulasi perolehan suara calon DPD RI sepi dari koreksi publik. Karenanya saya berinisiatif membuka SIREKAP fokus di calon perseorangan ini.
Dugaan adanya ketidaksesuaian antara hasil suara di TPS melalui form C1 dengan rekap dalam tabulasi suara, banyak terjadi ketimpangan. Dari 8 kabupaten dan kota di Banten, semuanya ditemukan banyak persoalan.
Persoalan dimaksud diantaranya:
- Terdapat informasi dalam kolom prosentase upload data tertulis 100%, tapi tak ada angka sama sekali di semua calon anggota DPD RI. Kondisi ini tersebar di banyak TPS se Banten.
- Ditemukan di banyak TPS, perolehan suara beberapa calon yang membuat geleng kepala. Angkanya variatif. Seorang calon bisa mendapatkan suara mulai dari 80an sampai 996 suara. Tentu saja ini adalah kedunguan yang dipertontonkan. Sebab dimahfumi bersama bahwa jumlah Pemilih di 1 TPS dibatasi maksimal 300 orang. Sungguhpun ada tambahan, hanya disediakan surat suara 10% atau 30 pemilih, menjadi 330 surat suara.
- Dari 8 wilayah, di Kabupaten Lebak yang relatif sedikit temuan kejanggalan.
Mengontrol rekapitulasi hasil suara semacam ini semestinya menjadi tugas dari Bawaslu se Banten. Namun entah kenapa, suaranya senyap, nyaris tak terdengar.
KPU sebagai penyelenggara pemilu tentu harus bertanggung jawab atas persoalan yang dilahirkan dari amburadulnya SIREKAP ini. Sebab SIREKAP saat ini menjadi acuan publik untuk mengetahui kebenaran perolehan suara partai kontestan pemilu. Apalagi sistem layanan aplikasi ini menelan anggaran Rp.30 miliar.
(Hasil temuan, terlampir)
Dari hasil rekapitulasi yang saya coba lakukan dari begitu banyaknya perolehan suara siluman para calon Anggota DPD RI, maka muncul angka hingga 562.172 suara siluman.
Teknologi informasi semestinya menjadi alat untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai tahapan pemilu. Faktanya, tidak. Entah disengaja atau tidak. Wallahu ‘alam.
Serang, 19 Februari 2024
UDAY SUHADA
Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP)
Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB)