Sebagai warga Negara yang baik, tentu penting untuk mengetahui fungsi lembaga legislatif. Lembaga ini dibuat oleh pemerintahan kolonial Belanda dimana setelah Indonesia merdeka lembaga ini sifatnya sementara dengan nama Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Pada perkembangannya lembaga ini kemudian memiliki kewenangan menjalankan proses legislasi. Menurut Montesquieu, lembaga legislatif adalah wakil rakyat yang memiliki kewenangan membuat Undang-undang. Lalu apa saja fungsinya, simak penjelasan berikut!
Fungsi Lembaga Legislatif di Indonesia serta Contohnya
Lembaga Legislatif memiliki beberapa fungsi. Paling utama dari fungsi tersebut adalah bertugas untuk menyerap aspirasi serta mengagregasikan kepentingan rakyat. Kemudian juga melakukan rekruitmen politik, mengontrol serta mengawasi kinerja eksekutif.
Fungsi lembaga legislatif lainnya adalah menentukan kebijakan dan membuat undang-undang. Dengan demikian badan tinggi Negara ini memiliki hak inisiatif. Hak ini memberikan kewenangan untuk melakukan amandemen terhadap rancangan undang-undang.
Badan legislatif juga memiliki kewenangan mengontrol badan eksekutif sesuai dengan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan. Berikut ini adalah beberapa contoh yang ada di Indonesia beserta fungsi dan tugasnya masing-masing dalam pemerintahan.
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
DPR kerap bersinggungan langsung dengan presiden dalam berbagai urusan negara. Fungsi DPR diantaranya adalah memegang kekuasaan dalam hal pembentukan UUD. Memberi persetujuan kepada Presiden terkait dengan peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan.
Memberi persetujuan Presiden bila menyatakan damai, perang, atau bahkan membuat perjanjian dengan negara yang lain. Kemudian juga memberi pertimbangan tentang pengangkatan duta, pemberian amnesti serta abolisi.
- Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
DPD memiliki kewenangan dalam mengatur otonomi daerah, hubungan pemerintah pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran, penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam serta sumber daya ekonomi lainnya.
- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
MPR mengemban fungsi untuk mengubah dan menetapkan UUD, melantik Presiden dan Wakil Presiden serta memberhentikannya. Selain itu juga mengusulkan pemberhentian Presiden serta Wakil Presiden.
Dalam sistem pemerintahan parlemen, badan legislatif merupakan badan tertinggi merujuk pada eksekutif. Jadi jika dilihat dari sistem presidensial, maka fungsi lembaga legislatif berperan sebagai cabang pemerintahan yang sama, jadi bebas dari eksekutif.