MENU
Sabtu, 2 Mei 2026
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Ekonomi

Industri Kripto Sumbang Rp1,93 Triliun, Edukasi Pajak Makin Diperkuat

SR.ID
2 bulan lalu
kat- Ekonomi
AA
Industri Kripto Sumbang Rp1,93 Triliun, Edukasi Pajak Makin Diperkuat

Jakarta, 4 Maret 2026 – Pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Di tengah peningkatan aktivitas pasar, aspek kepatuhan dan pemahaman perpajakan menjadi semakin krusial bagi investor maupun pelaku industri, khususnya dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Berdasarkan data terbaru Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), penerimaan pajak dari aset kripto hingga Januari 2026 tercatat sebesar Rp1,93 triliun. Angka tersebut terdiri dari Rp246,45 miliar (2022), Rp220,83 miliar (2023), Rp620,4 miliar (2024), Rp796,74 miliar (2025), serta Rp43,45 miliar pada Januari 2026. Data ini menegaskan potensi kontribusi industri kripto terhadap penerimaan negara, sekaligus menguatkan urgensi kepatuhan pajak investor.

Dalam sesi edukasi perpajakan yang digelar Tokocrypto bersama Ideatax pada 27 Februari 2026 di Jakarta, dibahas pembaruan aturan yang berdampak pada transaksi kripto, termasuk pemberlakuan PMK Nomor 50 Tahun 2025 yang mengubah skema pajak perdagangan aset kripto.

Skema Baru Dorong Exchange Dalam Negeri Lebih Kompetitif

Mengacu pada PMK-50/2025 menetapkan bahwa transaksi jual aset kripto dikenakan PPh Final, sementara PPN tidak lagi dipungut karena aset kripto dipersamakan sebagai surat berharga. Aturan ini juga membedakan tarif berdasarkan platform: 0,21% untuk transaksi pada platform dalam negeri (DN) dan 1% untuk transaksi pada platform luar negeri (LN) dikenakan tarif 1%.

Chief Financial Officer (CFO) Tokocrypto, Sefcho Rizal, menyatakan skema baru tersebut dapat memperkuat daya saing exchange dalam negeri sekaligus mendorong transaksi yang lebih patuh regulasi.

“PMK-50/2025 membuat skema pajak menjadi lebih jelas dan sederhana. Pembedaan tarif 0,21% untuk platform dalam negeri memberi sinyal positif bagi ekosistem kripto nasional dan mendorong pengguna untuk bertransaksi di exchange berizin,” ujar Sefcho.

Ia menambahkan, exchange berizin berperan penting membantu kepatuhan karena proses pemungutan pajak dilakukan secara otomatis sesuai ketentuan yang berlaku. Tokocrypto juga menyediakan akses laporan pajak tahunan agar pengguna lebih mudah menyiapkan dokumen pelaporan.

“Kami berupaya memudahkan pengguna lewat fitur laporan ringkasan pajak tahunan di platform, sehingga proses pelaporan SPT bisa lebih rapi dan akurat,” tambahnya.

Tokocrypto juga meraih penghargaan sebagai salah satu wajib pajak dengan kontribusi terbesar. Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I (Kanwil DJP Jaksel I) sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi signifikan Tokocrypto terhadap penerimaan pajak nasional.

“Pencapaian ini tidak lepas dari dukungan komunitas pengguna yang terus tumbuh. Dengan lebih dari 4,8 juta pengguna aktif yang bertransaksi setiap hari melakukan investasi maupun trading,” tutur Sefcho.

Investor Tertib Lapor SPT, Aset Kripto Tetap Dicantumkan sebagai Harta

Partner Ideatax, Jovita Budianto, menegaskan bahwa meskipun pajak atas transaksi kripto bersifat final dan dipungut melalui exchange, kepemilikan aset kripto tetap wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan pada daftar harta.

“Pajak final bukan berarti selesai dari sisi pelaporan. Aset kripto tetap perlu dicantumkan di SPT Tahunan sebagai bagian dari harta, umumnya masuk kategori investasi lainnya,” kata Jovita.

Menurutnya, ketelitian pelaporan penting untuk menghindari ketidakseimbangan analisis harta yang dapat memicu klarifikasi otoritas pajak. Ideatax juga mengajak wajib pajak tidak menunda pelaporan dan memastikan seluruh aset, termasuk kripto, dicantumkan secara benar.

“Kepatuhan pajak adalah bagian dari pengelolaan risiko. Selain menghindari sanksi, pelaporan yang tertib juga memperkuat reputasi dan kredibilitas, baik untuk individu maupun pelaku usaha,” tutup Jovita.

Dengan penerimaan pajak kripto yang telah mencapai Rp1,93 triliun hingga Januari 2026, industri kripto Indonesia kian menunjukkan kontribusi nyata bagi negara. Kolaborasi edukasi antara exchange dan mitra konsultan pajak diharapkan memperkuat literasi, mendorong kepatuhan, serta membangun pertumbuhan ekosistem kripto yang lebih transparan dan berkelanjutan.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Bagikan1Tweet1Kirim

Berita Terkait

KA Sangkuriang Bandung–Ketapang Resmi Berangkat Perdana Hari Ini, Buka Konektivitas Baru Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa
Ekonomi

KA Sangkuriang Bandung–Ketapang Resmi Berangkat Perdana Hari Ini, Buka Konektivitas Baru Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa

SR.ID
16 jam lalu
0

Siaran PersJumat, 1 Mei 2026KA Sangkuriang Bandung–Ketapang Resmi Berangkat Perdana Hari Ini, Buka Konektivitas Baru Jawa Barat hingga Ujung Timur...

Selengkapnya..
Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi

Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi

18 jam lalu
Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya

Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya

20 jam lalu
Berita Selanjutnya
Pelindo Multi Terminal Parepare Terapkan Pembayaran Nontunai di Pintu Masuk Pelabuhan Nusantara

Pelindo Multi Terminal Parepare Terapkan Pembayaran Nontunai di Pintu Masuk Pelabuhan Nusantara

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    428 dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    405 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    403 dibagikan
    Bagikan 161 Tweet 101
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    146 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 37
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    146 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 37

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In