MENU
Kamis, 30 April 2026
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Daerah

Tim Resmob Polres Serang Berhasil Mengamankan 32 Unit Kendaraan Hasil Curian

HAR HAMOE
3 tahun lalu
kat- Daerah, Hukrim
AA
Tim Resmob Polres Serang Berhasil Mengamankan 32 Unit Kendaraan Hasil Curian

SERANG, Suara-Rakyat.ID- Selama dua pekan, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang, Unit Reskrim Polsek Cikande dan Polsek Kragilan berhasil mengamankan 32 unit kendaraan hasil curian di sejumlah wilayah di Banten.

Selain puluhan motor, personil gabungan juga mengamankan 4 pelaku curanmor dan 2 penadah.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pengungkapan kasus pencurian ini, merupakan tindaklanjut dari maraknya kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya. Sehingga dirinya memerintahkan anggota untuk bergerak memberantas pelaku curanmor.

“Dalam kurun waktu 2 minggu Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Serang, dan Unit Reskrim Polsek Cikande serta Polsek Kragilan berhasil menangkap 6 pelaku dan mengamankan 32 unit sepeda motor hasil kejahatan,” katanya saat ekpose di Mapolres Serang, Selasa (30/5/2023).

Yudha menjelaskan terbongkarnya kasus pencurian sepeda motor ini, bermula dari laporan masyarakat asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang yang kehilangan sepeda motor Honda Beat berplat nomor A 2606 IC.

“Pada 8 Februari 2023, kami mendapatkan laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motornya di pinggir jalan tepatnya Kampung Seba, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal,” jelasnya.

Yudha mengungkapkan setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu 17 Mei 2023, kepolisian berhasil mengindentifikasi pelaku dan mengamankan dua orang pelaku di Kampung Liang Landak, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

“Pelaku MG (42) dan UC (51) ditangkap di tempat persembunyiannya di Cikeusal,” ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi.

Yudha menambahkan dari hasil pemeriksaan kepolisian, MG dan UC menjual sepeda motor hasil curian itu ke seorang penadah di wilayah Kabupaten Lebak berinisial ER (21) seharga Rp3 juta.

“Keesokan harinya Kamis 18 Mei kami mengamankan ER di Kampung Cibuah Tapen, Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Lebak,” tambahnya.

Namun, Yudha menerangkan ER telah menjualnya kembali ke seseorang berinisial DA seharga Rp3,4 juta. Namun DA hingga kini belum berhasil diamankan.

“Ternyata DA telah menjualnya kembali ke tersangka MU sebesar Rp5,7 juta yang diamankan pada hari Jum’at tanggal 19 Mei 2023, di Jalan Lingkar Selatan Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang,” terangnya.

Sementara itu, Yudha menambahkan untuk tersangka lainnya ditangkap Polsek Cikande dan Polsek Kragilan. Kedua tersangka yaitu ZA (41) dan MA (25).

“Tersangka ZA ditangkap pada hari
Jumat 19 Mei 2023 di depan Alfamart Kampung Asem, Kecamatan Cikande dan MA ditangkap pada hari Rabu 24 Mei 2023 di Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang,” tambahnya.

Yudha menerangkan dari keempat tersangka curanmor dan 2 penadah itu, kepolisian berhasil mengamankan 32 kendaraan sepeda motor berbagai jenis merk.

“Bahwa dari hasil pemeriksaan para tersangka didapat informasi bahwa sudah belasan kali melakukan aksinya tersebut, diantaranya di wilayah Cikeusal, Pamarayan, dan Cikande,” terangnya.

Sementara itu tersangka MG mengaku telah delapan kali melakukan pencurian sepeda motor. Namun untuk tempat kejadian perkara (TKP) dirinya sudah tak mengingatnya.

“Delapan kali, gak tau (TKP). Satu motor harga tertinggi Rp3 juta. Tergantung merek dan tahun, ada juga yang Rp1,8 juta,” katanya.

MG menambahkan dirinya terpaksa mencuri karena kebutuhan ekonomi. Pasca keluar dari penjara setelah dihukum 1,2 tahun atas kasus pencurian di wilayah Pandeglang dirinya kembali melakukan pencurian.

“Untuk kebutuhan ekonomi. Pernah di Pandeglang dihukum karena kasus pencurian sepeda motor,” tambahnya.

Ditempat yang sama penadah ER mengatakan setiap motor yang didapat dari tersangka MG dan US dibeli seharga Rp3 juta. Kemudian motor itu dijual kembali dengan keuntungan Rp400 ribu setiap unitnya.

“Ada delapan motor dari MG, saya ambil untung Rp400 ribu. Modal sendiri (membeli motor dari tersangka MG dan US-red),” katanya. (hrh/red)

Bagikan4Tweet2Kirim

Berita Terkait

Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten
Daerah

Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

Ipenk
2 hari lalu
0

Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) sukses menyelenggarakan kegiatan Public Expose Tahun 2026 yang berlangsung di...

Selengkapnya..
Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

5 bulan lalu
Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

5 bulan lalu
Berita Selanjutnya
Memperingati Harlah Pancasila, Wakapolres Serang: Pancasila Adalah Sebagai Dasar dan Ideologi Negara

Memperingati Harlah Pancasila, Wakapolres Serang: Pancasila Adalah Sebagai Dasar dan Ideologi Negara

Silahkan login untuk membuat komentar

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    428 dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    405 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    403 dibagikan
    Bagikan 161 Tweet 101
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    146 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 37
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    146 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 37

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In