MENU
Jumat, 26 Juni 2026
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah

    Gubernur Andra Soni Raih Anugerah SMSI 2026 Kategori Spirit Pers Indonesia

    My. Bader Sang Nakhoda di Balik Kemudi dan Dedikasi Tanpa Batas bagi SSTI

    Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

    Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

    GUBERNUR BANTEN KUKUHKAN PENGURUS FORUM CSR BANTEN

    GUBERNUR BANTEN KUKUHKAN PENGURUS FORUM CSR BANTEN

    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah

    Gubernur Andra Soni Raih Anugerah SMSI 2026 Kategori Spirit Pers Indonesia

    My. Bader Sang Nakhoda di Balik Kemudi dan Dedikasi Tanpa Batas bagi SSTI

    Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

    Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

    GUBERNUR BANTEN KUKUHKAN PENGURUS FORUM CSR BANTEN

    GUBERNUR BANTEN KUKUHKAN PENGURUS FORUM CSR BANTEN

    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Daerah

Seorang Buruh Pabrik Diancam 15 Tahun Penjara Karena Mencabuli Gadis Dibawah Umur

HAR HAMOE
3 tahun lalu
kat- Daerah, Hukrim
AA
Seorang Buruh Pabrik Diancam 15 Tahun Penjara Karena Mencabuli Gadis Dibawah Umur

SERANG, SUARA-RAKYAT.ID – Tak kuat menahan nafsu, AS (22 tahun) buruh pabrik di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, tega mencabuli HA (17 tahun) di tempat kontrakannya di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Akibat perbuatannya ini, pria warga Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang ini ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang di rumahnya pada Jumat (24/11/2023).

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan penangkapan terhadap AS dilakukan setelah personil Unit PPA memperoleh laporan dari keluarga korban.

“Dalam laporan peristiwa dugaan pencabulan gadis di bawah umur ini terjadi pada Kamis 28 September kemarin sekitar pukul 10.00. Korban HA disetubuhi setelah diancam oleh tersangka,” ungkap Kasatreskim kepada media, Sabtu (25/11/2023).

Dijelaskan Andi, korban dan tersangka sebelumnya sudah saling mengenal. Kemudian korban diajak ke tempat kontrakan tersangka di Desa Julang. Di dalam kamar kontrakan tersebut, tersangka mengajak korban bersetubuh.

“Korban menolak namun tersangka yang tidak kuat menahan hawa nafsu kemudian melucuti pakaian korban dan mengancam akan melaporkan kepada warga,” terang Andi Kurniady.

Lantaran takut akan ancaman, korban yang ketakutan akhirnya menuruti kemauan tersangka. Usai melampiaskan nafsu syahwatnya, tersangka kembali mengancam agar kejadian tersebut tidak dilaporkan kepada siapapun.

“Namun sepulang dari rumah kontrakan, korban bercerita kepada temannya. Oleh temannya itu, peristiwa pencabulan dilaporkan ke orangtua korban. Tidak terima anak gadisnya dicabuli, pihak keluarga kemudian mengadu ke Polres Serang,” jelasnya.

Berbekal laporan, pemeriksaan saksi-saksi dan visum et repertum, personil Unit PPA langsung bergerak mengejar tersangka dan berhasil mengamankan di rumahnya di Desa Sukatani.

“Tersangka AS diamankan di rumahnya dan langsung digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini tersangka AS sudah dilakukan penahanan,” tandasnya.

Atas perbuatannya ini, tersangka AS dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 tahun 2002Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara. (hrh/hmm)

Bagikan2Tweet1Kirim

Berita Terkait

Daerah

Gubernur Andra Soni Raih Anugerah SMSI 2026 Kategori Spirit Pers Indonesia

Han
6 hari lalu
0

Banten, Suara-Rakyat.id. Gubernur Banten Andra Soni meraih Anugerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) 2026 kategori Spirit Pers Indonesia di Hall...

Selengkapnya..

My. Bader Sang Nakhoda di Balik Kemudi dan Dedikasi Tanpa Batas bagi SSTI

2 minggu lalu
Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

4 minggu lalu
Berita Selanjutnya
Perbakin Kota Serang Gelar Latihan Bersama (Latber) Menembak

Perbakin Kota Serang Gelar Latihan Bersama (Latber) Menembak

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    429 dibagikan
    Bagikan 172 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    407 dibagikan
    Bagikan 163 Tweet 102
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    404 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    147 dibagikan
    Bagikan 59 Tweet 37
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    146 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 37

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • public
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • public
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In