SERANG, Suara-Rakyat.ID – Pasca terindikasi/diduga adanya pungutan administrasi sebesar 3 juta rupiah agar bisa diterima masuk ke kelas 1 sebagai peserta didik baru di PPDB Tahun 2024/2025, kini Sekolah Dasar Negeri 02 Kota Serang yang beralamat di jalan Ki Mas Jong Kota Serang, pihak sekolah kembali dan lagi-lagi patut diduga melakukan pungutan uang sebesar 250 ribu rupiah/ anak yang bersekolah di SDN 02 Kota Serang dengan alasan untuk beli Air Conditioner (AC).
Dengan perkiraan hasil laporan dari salah satu orang tua murid, bahwa jumlah perkelas yang ada saat sekarang ini tengah menjadi siswa didik di SDN 02 Kota Serang berjumlah 40 siswa untuk 1 kelas, apabila dipungut per siswa 250 ribu maka akan terhimpun dana sebesar 10 juta rupiah/kelas, dikalikan beberapa kelas yang ada maka jumlah secara keseluruhan akan terlihat berpuluh-puluh juta rupiah, bahkan sampai ratusan juta rupiah.
Sementara untuk ukuran AC dalam kelas bisa maksimal 1 pk, yang harganya tidak mencapai sampai 10 juta rupiah.
“Betul, waktu anak saya duduk di kelas sebelumnumya juga sudah dipungut untuk beli Ac yang akan dipasang dalam kelas. Sekarang anak saya naik ke kelas berikutnya, ini akan ada pungutan lagi sebesar 250 ribu untuk beli Ac, ” tukas salah satu orang tua murid yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Dengan adanya indikasi seperti itu, bukan tidak mungkin semua anak didik dari kelas 1 sampai kelas 6 yang jumlahnya menurut data ada hampir 1000 lebih itu, apabila semuanya dipungut 250 ribu, berapa rupiahkah yang diterima oleh pihak sekolah. Belum lagi pungutan-pungutan lainnya yang selama ini para orang tua murid banyak bercerita tentang hal itu. Padahal, masih menurut salah satu orangtua murid, ada dana bos yang diperuntukkan untuk kegiatan sekolah, tpi kenapa SDN 02 ini masih saja sering mungut ke para anak didiknya. Dengan hal semacam itu, pihak kepala sekolah selama ini tenang-tenang saja, kemungkinan dia merasa aman, karena selama ini beelum ada yang memberikan peringatan dan tindakan tegas terhadap dirinya.
Dalam hal ini dari media berupaya untuk meminta klarifikasi kepada pihak kepala sekolah, akan tetapi sudah beberapa hari, dan sudah beberapa kali, Salmi selaku kepala sekolah SDN 02 Kota Serang tidak bersedia memberikan keterangan dengan alasan yang kurang jelas. Bahkan saat awak. media, pada Selasa 30/7/24 minta izin masuk pihak satpam (security)nya, dia menghalang-halangi dan tidak memperbolehkan kami masuk. (oyat)