MENU
Kamis, 15 Mei 2025
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Kepala Desa Sindangheula Laksanakan Program Jumat Keliling di Masjid Jami Al-Ikhlas Kp. Beluwen

    Kepala Desa Sindangheula Laksanakan Program Jumat Keliling di Masjid Jami Al-Ikhlas Kp. Beluwen

    Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor Bersatu (BADAK BERSATU) Provinsi Banten menggerudug kantor Dinas Perhubungan Provinsi Banten

    Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor Bersatu (BADAK BERSATU) Provinsi Banten menggerudug kantor Dinas Perhubungan Provinsi Banten

    “Kabar Gembira” Banten Resmi Luncurkan Program Sekolah Swasta Gratis

    “Kabar Gembira” Banten Resmi Luncurkan Program Sekolah Swasta Gratis

    Penyaluran BLT DD DiDesa Pancanegara kecamatan Pabuaran Tanpa Pendampingan Babinkamtibma /Babinsa.Sebagai Alat Kontrol dan Pengawasan

    Penyaluran BLT DD DiDesa Pancanegara kecamatan Pabuaran Tanpa Pendampingan Babinkamtibma /Babinsa.Sebagai Alat Kontrol dan Pengawasan

    Jam Kerja Kantor Desa kadubereum Kecamatan Padarincang Tertutup Rapat Tanpa Adanya Pelayanan

    Jam Kerja Kantor Desa kadubereum Kecamatan Padarincang Tertutup Rapat Tanpa Adanya Pelayanan

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Kepala Desa Sindangheula Laksanakan Program Jumat Keliling di Masjid Jami Al-Ikhlas Kp. Beluwen

    Kepala Desa Sindangheula Laksanakan Program Jumat Keliling di Masjid Jami Al-Ikhlas Kp. Beluwen

    Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor Bersatu (BADAK BERSATU) Provinsi Banten menggerudug kantor Dinas Perhubungan Provinsi Banten

    Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor Bersatu (BADAK BERSATU) Provinsi Banten menggerudug kantor Dinas Perhubungan Provinsi Banten

    “Kabar Gembira” Banten Resmi Luncurkan Program Sekolah Swasta Gratis

    “Kabar Gembira” Banten Resmi Luncurkan Program Sekolah Swasta Gratis

    Penyaluran BLT DD DiDesa Pancanegara kecamatan Pabuaran Tanpa Pendampingan Babinkamtibma /Babinsa.Sebagai Alat Kontrol dan Pengawasan

    Penyaluran BLT DD DiDesa Pancanegara kecamatan Pabuaran Tanpa Pendampingan Babinkamtibma /Babinsa.Sebagai Alat Kontrol dan Pengawasan

    Jam Kerja Kantor Desa kadubereum Kecamatan Padarincang Tertutup Rapat Tanpa Adanya Pelayanan

    Jam Kerja Kantor Desa kadubereum Kecamatan Padarincang Tertutup Rapat Tanpa Adanya Pelayanan

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Daerah

Satreskrim Polres Pandeglang Gagalkan Pengiriman 5 Calon Pekerja Migran

HAR HAMOE
2 tahun lalu
kat- Daerah, Hukrim
AA
Satreskrim Polres Pandeglang Gagalkan Pengiriman 5 Calon Pekerja Migran

PANDEGLANG, Suara-Rakyat.ID- Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil menggagalkan pengiriman 5 pria calon pekerja migran asal Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.

Upaya perdagangan manusia ini terbongkar setelah personil Satreskrim menangkap OS (34) dan US (25) di rumahnya masing-masing di Desa Sukaseneng, Kecamatan Cikeusik, Selasa (13/6) kemarin sekitar pukul 05.00.

Rencananya ke lima warga ini akan diberangkatkan secara non prosedural ke Malaysia sebelum Hari Raya Idul Adha dan akan dipekerjakan di perusahaan perkebunan sawit di daerah Serawak, Malaysia.

Kelima calon PMI yang akan diberangkatkan ke negeri Jiran tersebut, SU (34), YU (25), IM (27), PU (23) dan YD (30) yang merupakan warga Kecamatan Cikeusik.

“Para calon PMI ini sudah melakukan pendaftaran kepada tersangka dan rencananya akan diberangkatkan ke malaysia dalam waktu dekat atau sebelum Hari Raya Kurban,” ungkap Kasatreskim AKP Shilton, Rabu (14/6/2023)

Kasatreskrim menjelaskan OS dan US ditangkap karena dilaporkan telah mengirim 8 warga Kecamatan Cikeusik sebagai pekerja migran di Malaysia secara ilegal. Karena tidak sesuai kontrak kerja, ke 8 warga ini kini hidup terlantar karena tidak bekerja.

Dalam laporannya, kata Shilton, ke 8 PMI non prosedural ini hidup terlantar karena hanya 2 bulan dipekerjakan sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit. Selain kontrak kerja yang tidak sesuai, para korban juga mendapatkan gaji tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

“Awalnya korban dijanjikan gaji sebesar Rp10 juta per bulan dan kontrak kerja selama 2 tahun namun kenyataannya hanya kerja 2 bulan dengan gaji dibawah Rp10 juta,” kata Shilton.

Korban juga mengaku diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal sebagai pekerja di perkebunan sawit. Dalam proses pemberangkatan, masing-masing korban dipungut biaya sebesar Rp7 juta yang digunakan untuk pembuatan paspor dan biaya akomodasi serta biaya konsumsi selama dalam perjalanan.

“Karena diiming-imingi gaji Rp10 juta perbulan dan kontrak kerja 2 tahun, para korban mengikuti keinginan pelaku. Kondisi korban di Malaysia saat ini terlantar karena tidak lagi bekerja dan tidak punya biaya untuk pulang,” terang Kasatreskrim.

Atas kondisi ini, para korban menghubungi pihak keluarga dan selanjutnya melaporkan ke Mapolres Pandeglang pada Senin (12/6). Setelah mendapatkan laporan, personil Satreskrim langsung bergerak mengamankan kedua tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah 6 kali mengirimkan PMI asal Kabupaten Pandeglang selama 6 bulan dengan jumlah sebanyak 18 orang yang diberangkatkan ke malaysia.

“Tersangka OS berperan merekrut dan pembuatan paspor, sedangkan US berperan sebagai pengemudi ke Bandara Soekarno-Hatta. Tersangka inisial SY masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Akibat dari perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (hrm/red)

Bagikan2Tweet1Kirim

Berita Terkait

Kepala Desa Sindangheula Laksanakan Program Jumat Keliling di Masjid Jami Al-Ikhlas Kp. Beluwen
Daerah

Kepala Desa Sindangheula Laksanakan Program Jumat Keliling di Masjid Jami Al-Ikhlas Kp. Beluwen

Oyat
5 hari lalu
0

Serang,Suara Rakyat-Id Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., MM, kembali melaksanakan kegiatan rutin Program Jumat Keliling pada Jumat (9/5/2025). Pada pekan...

Selengkapnya..
Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor Bersatu (BADAK BERSATU) Provinsi Banten menggerudug kantor Dinas Perhubungan Provinsi Banten

Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor Bersatu (BADAK BERSATU) Provinsi Banten menggerudug kantor Dinas Perhubungan Provinsi Banten

6 hari lalu
“Kabar Gembira” Banten Resmi Luncurkan Program Sekolah Swasta Gratis

“Kabar Gembira” Banten Resmi Luncurkan Program Sekolah Swasta Gratis

7 hari lalu
Berita Selanjutnya
Sebuah Pabrik Pembuatan Perabotan Perkantoran Terbakar

Sebuah Pabrik Pembuatan Perabotan Perkantoran Terbakar

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    419 dibagikan
    Bagikan 168 Tweet 105
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    391 dibagikan
    Bagikan 156 Tweet 98
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    368 dibagikan
    Bagikan 147 Tweet 92
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    140 dibagikan
    Bagikan 56 Tweet 35
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    139 dibagikan
    Bagikan 56 Tweet 35

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In