KOTA SERANG, Suara-Rakyat. ID- Akibat dari maraknya kasus pengambilan paksa Unit kendaraan yang kerap terjadi, semakin banyak disoroti berbagai kalangan elemen masyarakat, apalagi adanya dugaan kekerasan ataupun penganiayaan oleh Debt Colector terhadap konsumen yang mengalami kredit macet terkait pembelian motor maupun mobil.
Bahkan mirisnya lagi, hal cara penarikan unit tidak hanya dilakukan di rumah-rumah nasabah, yang bahkan tak jarang para oknum Debt Colector bertindak sebagai pelaku kejahatan laksana ‘begal’ yang terkesan sudah melakukan perampasan kendaraan kredit saat dikendarai nasabah di jalan.
Akibatnya, tidak salah bila korban meneriaki ‘perampok’ Maling terhadap oknum Debt Colector yang kerap bertindak kasar melakukan perampasan setelah menyetop korban saat mengendarai motor atau mobil di jalan.
Jumat, (2-8-2024)
Perlu diketahui bersama, bahwa dengan adanya peraturan Fidusia, pihak leasing memang tidak dapat mengambil kendaraan secara paksa, dan hal tersebut akan diselesaikan secara hukum.
Artinya kasus akan disidangkan di pengadilan, maka pengadilan akan mengeluarkan surat keputusan untuk menyita kendaraan.
Namun perampasan kendaraan motor atau mobil masih saja terjadi dan meresahkan warga, dan belum lama ini perampasan yang dilakukan oleh Debt Colector milik konsumen di rebut namun konsumen melawan, sehingga gagal direbut oleh Debt Colector, kejadian tersebut terjadi di depan indomaret Link Tembong Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. pada Rabu, 3 Juli 2024. Sehingga tindakan itu telah memicu warga masyarakat dengan perbincangan yang mengecam oknum Debt Colektor.
Hal tersebut juga di sampaikan salah satu Tokoh Banten saat dirinya dijumpai awak media dan dimintai tanggapan terkait kejadian tersebut.
“Perbuatan Mata Elang (Matel) semacam ini adalah bentuk premanisme yang nyata dan harus di berantas,” tegas Suciazhi, sebagai salah satu tokoh banten dengan nada kesal”.
Disisi lain, juga dalam hal itu di ungkapkan Rian, selaku Kepala Bidkum Forum Gerakan Sultan (FGS)) Banten, yang mengungkapkan tentang keresahannya, dan telah memerintahkan Jajarannya agar segera melakukan pergerakan, untuk menyikapi hal tersebut.
“Bila ada kejadian tersebut silahkan adukan ke kami dan kami dampingi untuk melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH), ucap Rian Kepala Bidkum Forum Gerakan Sultan (FGS)
Selain itu, dirinya juga berharap agar pihak Kepolisian dalam hal ini, Polda Banten segera menindak tegas aksi premanisme berkedok Debt Colector yang membuat resah masyarakat.
“Kami minta pihak kepolisian segera ambil langkah, Premanisme berkedok Debt Colector yang membuat resah masyarakat harus segera ditindak secara hukum dalam rangka merealisasikan program kerja Polri dalam pemberantasan Premanisme demi terciptanya kamtibmas di Banten.” pungkasnya.(Mpaps/H.m.M)