MENU
Senin, 22 Juni 2026
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah

    Gubernur Andra Soni Raih Anugerah SMSI 2026 Kategori Spirit Pers Indonesia

    My. Bader Sang Nakhoda di Balik Kemudi dan Dedikasi Tanpa Batas bagi SSTI

    Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

    Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

    GUBERNUR BANTEN KUKUHKAN PENGURUS FORUM CSR BANTEN

    GUBERNUR BANTEN KUKUHKAN PENGURUS FORUM CSR BANTEN

    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah

    Gubernur Andra Soni Raih Anugerah SMSI 2026 Kategori Spirit Pers Indonesia

    My. Bader Sang Nakhoda di Balik Kemudi dan Dedikasi Tanpa Batas bagi SSTI

    Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

    Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

    GUBERNUR BANTEN KUKUHKAN PENGURUS FORUM CSR BANTEN

    GUBERNUR BANTEN KUKUHKAN PENGURUS FORUM CSR BANTEN

    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Daerah

Penyewaan Aset Lahan Stadion Maulana Yusuf Jadi Masalah, Pedagang Ungkap Harga Sewa Lapak Capai Rp12 Juta

HAR HAMOE
2 tahun lalu
kat- Daerah, Hukrim
AA
Penyewaan Aset Lahan Stadion Maulana Yusuf Jadi Masalah, Pedagang Ungkap Harga Sewa Lapak Capai Rp12 Juta

SERANG, Suara-Rakyat. ID- Kasus penyewaan aset lahan Stadion Maulana Yusuf saat ini tengah hangat menjadi perbincangan.

Hal ini terungkap setelah Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadisparpora) Kota Serang, Sarnata ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyewaan aset lahan Stadion Maulana Yusuf.

Belakangan ini, terungkap bahwa ternyata pedagang harus mengeluarkan kocek yang cukup besar untuk dapat berjualan di area lahan Stadion Maulana Yusuf.

Para pedagang diharuskan membayar uang sewa lapak dagang kepada pihak pengelola sebesar Rp7 juta hingga Rp12 juta.

Harga sewa tersebut merupakan harga sewa lapak pedagang untuk satu tahun di area Stadion Maulana Yusuf.

Hal ini sebagaimana diungkapkan salah seorang pedagang Stadion Maulana Yusuf yang enggan disebutkan namanya.

Pedagang tersebut menyampaikan, awalnya lapak pedagang yang terletak di wilayah Timur Stadion Maulana Yusuf itu dikenakan tarif sebesar Rp7 juta.

Hingga dipindahkan ke lokasi baru yang masih terletak tidak jauh dari lokasi lama, harga sewa lapak tersebut meningkat menjadi Rp12 juta.

Diberitakan sebelumnya, proses penetapan Kadispora Kota Serang, Sarnata sebagai tersangka tersebut dilakukan oleh Kejari Serang pada Rabu, 31 Juli 2024.

Dalam kasus tersebut, Sarnata yang saat ini sudah dilakukan penahanan oleh Kejari diduga melakukan perjanjian kerjasama ilegal.

Kerjasama ilegal yang dimaksud adalah penyewaan tanah kosong dan lapak pedagang di kawasan Stadion Maulana Yusuf seluas 5.689,83 meter persegi.

Sementara, tahap penandatanganan perjanjian kerjasama telah dilakukan tersangka pada 16 Juni 2023 silam.

Saat ini, perjanjian yang ditandatangani tersangka dengan nomor 426/503/2023 telah dijadikan bukti penting dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi yang ada, tersangka Sarnata melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga tanpa melalui prosedur yang benar.

Berdasarkan ketentuan, pembayaran uang sewa harus dilakukan minimal dua hari sebelum penandatanganan perjanjian.

Namun, sampai saat ini, uang sewa sebesar Rp483.635.550 belum masuk ke rekening kas umum daerah.

Bahkan, pihak ketiga telah memperoleh keuntungan sebesar Rp456.700.000 dari penyewaan lapak tersebut, meskipun lahan tersebut belum disewakan secara resmi.(Ydh/H.m.M)

Bagikan2Tweet1Kirim

Berita Terkait

Daerah

Gubernur Andra Soni Raih Anugerah SMSI 2026 Kategori Spirit Pers Indonesia

Han
2 hari lalu
0

Banten, Suara-Rakyat.id. Gubernur Banten Andra Soni meraih Anugerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) 2026 kategori Spirit Pers Indonesia di Hall...

Selengkapnya..

My. Bader Sang Nakhoda di Balik Kemudi dan Dedikasi Tanpa Batas bagi SSTI

1 minggu lalu
Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

3 minggu lalu
Berita Selanjutnya
Andika Hazrumy Ingin Milenial di Kabupaten Serang Tertarik Terjun ke Pertanian

Andika Hazrumy Ingin Milenial di Kabupaten Serang Tertarik Terjun ke Pertanian

Silahkan login untuk membuat komentar

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    429 dibagikan
    Bagikan 172 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    407 dibagikan
    Bagikan 163 Tweet 102
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    404 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    147 dibagikan
    Bagikan 59 Tweet 37
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    146 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 37

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • public
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • public
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In