MENU
Selasa, 21 April 2026
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Daerah

Oknum Staf Desa Mandaya dan Oknum Kelompok Penerima Program Ketapang Diduga Intimidasi Wartawan

HAR HAMOE
2 tahun lalu
kat- Daerah, Pemerintahan
AA
Oknum Staf Desa Mandaya dan Oknum Kelompok Penerima Program Ketapang Diduga Intimidasi Wartawan

SERANG, Suara-Rakyat. ID- Perihal dengan adanya informasi dari masyarakat mengenai penggunaan anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang tahun anggaran 2023, oknum staf desa dan oknum ketua kelompok penerima manfaat (KPM) program ketahanan pangan dari desa diduga intimidasi wartawan.

Seperti dikatakan Sarnawi dari media banten.expose.co.id mengatakan, dirinya beserta Lahudin dari Sultannews.co.id di undang perangkat desa untuk klarifikasi terkait adanya informasi tersebut. Akan tetapi, dirinya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.

“Kemarin (Selasa, 17/09/2024 -red) saya beserta rekan di undang ke Kantor Desa Mandaya sekitar pukul 14.00 WIB. Akan tetapi, sesampainya di ruangan, tiba-tiba oknum kelompok tani sambil berdiri dan menuding rekan saya dan menuduh bahwa informasi tersebut adalah fitnah,” ucap Sarnawi, Rabu (18/09/2024).

Selain oknum KPM tersebut, perlakuan tidak menyenangkan juga dilakukan oleh oknum staf desa dengan nada tinggi mengatakan hadirkan narasumber yang berbicara seperti itu, biar informasinya jelas.

“Setelah itu oknum tersebut memukul meja dengan nada kesal,” tambahnya.

Ditempat terpisah, Bhabinkamtibmas Desa Mandaya, Samijan ketika dikonfirmasi perihal adanya informasi dari narasumber mengatakan bahwa informasi tersebut tidak dibenarkan.

“Terkait informasi tersebut tidak dibenarkan,” katanya di Aula Kantor Polsek Carenang.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Mandaya, Samudi mewakili oknum staf desa meminta maaf atas adanya perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh stafnya.

“Biar nanti saya berikan teguran kepada oknum tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya Kades Mandaya menjelaskan perihal penggunaan anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun anggaran 2023, untuk nama kelompok dan berapa nominal atau pagu yang dianggarkan, dirinya lupa berapa nominal dan nama kelompoknya.

“Untuk nama kelompok dan anggaran saya lupa. Tapi anggaran yang saat ini ada di kelompok tani masih ada dan diperkirakan mencapai Rp. 73 jutaan,” jelasnya.

Jadi untuk kronologi penggunaan Ketapang, awalnya dibelanjakan Sapi 6 ekor untuk penggemukan. Dikarenakan ada yang mati 1 ekor, jadi sapi tersebut kemudian di karantina di Cilegon.

“Karena awalnya untuk pembeliannya di Cilegon, jadi sapinya ada di sana, di tempat yang sama,” terangnya.

Periatiwa ini menjadi sorotan Forum Aspirasi Sultan sebagai wadah dari berbagai media online di Banten, Roni yang memimpin forum tersebut sangat menyayangkan tindakan oknum staf desa yang seharuanya tidak melakukan tindakan yang tidak baik.

“Saya sangat menyayangkan jika benar adanya intimidasi terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa saat hendak dikonfirmasi malah melontarkan kata kata kasar atau menggebrak meja,” ungkapnya.

Tugas wartawan sendiri menurutnya sebuah profesi yang melaksanakan dan di lindungi Undang-Undang, maka tindakan tidak terpuji yang diduga mengintimidasi jelas menyalahi peraturan tentang pelayanan publik.

“menurut saya tindakan itu dinilai kurang pantas atau bisa dibilang tidak terpuji yang di lakukan oleh oknum perangkat desa tersebut, padahal tugas wartawan itu dalam melaksanakan tugasnya di lindungi oleh Undang- Undang, sesuai dengan ketentuan pasal 8 no 40 tahun 1999,” paparnya.

Roni juga menambahkan, penegasan dalam Pasal 8 bermakna, wartawan merupakan profesi khusus, sama dengan profesi khusus lainnya seperti dokter atau advokat.

“Implikasinya, pertama ketika menjalankan profesinya, mereka dilindungi secara khusus pula oleh perundangan-undangan. Artinya, selama wartawan menjalankan profesinya dengan benar. Kedua, pelaksanaan fungsi kemerdekaan pers oleh wartawan bukan saja ‘sekedar’ sebuah ‘kewajiban’ dari pers, tetapi merupakan ‘perintah’ atau ‘amanah’ dari undang-undang. Dengan demikian, ketika menjalankan profesinya, wartawan juga sedang melaksanakan “perintah” atau ‘amanah’ dari undang-undang, maka aktor-aktor penyelenggaran keamanan otomatis wajib juga melindungi keselamatan para wartawan sebagaimana profesi lain.” Tutupnya. (J.SdR/SR-03-19)

Bagikan3Tweet2Kirim

Berita Terkait

Tidak Sampai 1 Bulan Pekerjaan Tambal Sulam Jalan Provinsi Banten Kembali Rusak
Headline

Tidak Sampai 1 Bulan Pekerjaan Tambal Sulam Jalan Provinsi Banten Kembali Rusak

Ipenk
3 bulan lalu
0

Kota Serang, Suara-Rakyat.id Proyek pekerjaan jalan berupa tambal sulam yang terletak di jalan Banten lama - Pontang, tepatnya di wilayah...

Selengkapnya..
Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

4 bulan lalu
Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

5 bulan lalu
Berita Selanjutnya
Tentang Rumah Warganya Yang Nyaris Hancur, Lurah Cipare: Kami Sudah Konfirmasi Ke Pemerintah Terkait.

Tentang Rumah Warganya Yang Nyaris Hancur, Lurah Cipare: Kami Sudah Konfirmasi Ke Pemerintah Terkait.

Silahkan login untuk membuat komentar

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    428 dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    405 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    403 dibagikan
    Bagikan 161 Tweet 101
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    146 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 37
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    145 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In