SERANG, Suara-Rakyyat.ID – Bikin takut karyawati salon kecantikan, preman kampung RD asal Kota Cilegon diringkus personil Satreskrim Polresta Serang Kota, Kamis (9/5/2024) malam. Penangkapan dilakukan setelah video pemalakan disertai perusakan viral di media sosial.
“Penangkapan dilakukan menindak lanjuti video viral di medsos terkait perbuatan premanisme yang dilakukan di sebuah ruko di Kota Serang,” ungkap Kasihumas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri, kepada Suara- Rakyat Jumat (10/5/2024).
Kasihumas menjelaskan aksi pemalakan oleh preman ini terjadi pada Rabu (8/5) sekitar pukul 14.30 WIB. Pada saat itu korban Neneng dan Herlina sedang bertugas di salon kecantikan didatangi pelaku untuk meminta uang.
“Korban tidak memberi karena tidak punya sambil mengatakan permohonan maaf kepada pelaku,” kata Iwan Sumantri.
Bukannya pergu, pelaku malah memaksa dan mengacak-acak serta melempar barang. Bahkan pelaku juga sempat menakut-nakuti korban dengan berpura-pura menelpon polisi.
“Pelaku sempat mengancam mengacak-acak salon kecantik sambil mengeluarkan ancaman dan berpura-pura menelpon polisi,” kata Kasihumas.
Setelah itu, pelaku lari meninggalkan salon kecantikan, lalu korban sempat mengejar tapi pelaku berhasil kabur. Kata Iwan, keterangan dari korban, pelaku sudah tiga kali datang ke salon untuk meminta uang.
“Jadi bukan hanya kali itu saja, sebelumnya juga pernah datang untuk minta uang,” tandasnya.
Dari hasil penyelidikan dari video yang viral, Tim Jatanras kemudian bergerak memburu pelaku dan berhasil meringkus RD masih di sekitaran Kota Serang. Pelaku RD selanjutnya digelandang ke Mapolresta Serang Kota.
“Pelaku eudah dipertemukan dengan korban dan langsung meminta maaf dan korban memaafkan perbuatannya dan diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya. (hrh/h.m.m)