MENU
Sabtu, 2 Mei 2026
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Daerah

Kejati Banten Tetapkan AS Sebagai Tersangka Proyek Breakwater Cituis Dinilai Ganjil

HAR HAMOE
2 tahun lalu
kat- Daerah, Hukrim
AA
Kejati Banten Tetapkan AS Sebagai Tersangka Proyek Breakwater Cituis Dinilai Ganjil

SERANG, Suara-Rakyat. ID– Penetapan AS atau Asep Saepurohman sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Proyek Breakwater Cituis Tanggerang Banten, dinilai ganjil. Pasalnya, AS dinyatakan diluar susunan panitia atau pejabat pengadaan dalam proyek tersebut. Karena AS diketahui sebagai pegawai di Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten.

Akibatnya, banyak pihak dari SEMAR dan Badko HMI Jabotabek Banten beranggapan penetapan AS sebagai tersangka oleh Kejati Banten pada Proyek Breakwater Cituis Kabupaten Tanggerang itu perlu dipertanyakan. Orang yang tidak terdaftar di dalam susunan panitia atau pejabat pengadaan proyek kini di tetapkan sebagai tersangka. Karena diketahui telah intens berkomunikasi membahas proyek tersebut.

Karena AS telah menerima hadiah dari pemenang kontrak proyek serta intens komunikasi dengan P (Pemodal *red). Hal itu dianggap merupakan bentuk penerima suap. Ini yang aneh dan ganjil, bukannya AS itu bukan siapa-siapa di Proyek Breakwater Cituis tersebut.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Suara Eksistensi Masyarakat Anti Rezim (SEMAR), Roni Darma Renaldi S.H., di dampingi Fikri Anidar Albar dari Badko HMI Jabotabek Banten usai menyambangi Rumah Tahanan Kelas IIB Serang Banten. Selasa 2 Juli 2024.

Roni menilai kalau betul AS ini bisa menerima hadiah atas Proyek Breakwater Cituis itu. Bukan tidak mungkin, AS hanya sebatas suruhan atau hanya dijadikan alat oleh dari yang tercantum dalam susunan panitia pengadaan proyek tersebut.

“AS ini bukan siapa-siapa dan kapasitasnya hanya sebagai pegawai atau staf DKP Provinsi Banten yang ditugaskan di Pelabuhan Ikan Labuan. Artinya bukan sebagai Kepala Dinas ataupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Kontraktor. Rasanya tidak mungkin bisa mengkondisikan kepada Pokja PBJ. Jadi tidak nyambung kalau dia ditetapkan sebagai tersangka sebagai penerima suap dalam pemenangan kontrak proyek itu,” tegasnya.

Tidak Terima diduga Tebang pilih
Keganjilan itu, kata Roni, Kejati Banten telah menetapkan dua tersangka yakni P dan AS yang diketahui P merupakan pemodal bukan Direktur perusahaan pemenang tender Breakwater Cituis Tanggerang.

” Kami menilai penetapan tersangka oleh Kejati Banten pada Proyek Breakwater Cituis ini ganjil, karena mereka yang ditetapkan tersangka (AS dan P *red) hanya pemodal dari pihak swasta, dan AS bukan pejabat pengadaan proyek,” tandasnya.

Sementara Fikri Anidar Albar dari Badko HMI Jabotabek Banten juga mengatakan bahwa perkara kasus tindak pidana korupsi yang menjerat AS atau Asep Saepurohman sangat tidak relevan dugaan yang disangkakan.

Oleh sebab itu, Fikri mendukung penetapan tersangka AS tersebut masuk dalam gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang agar di uji sah atau tidaknya penetapan tersangka Asep Saepurohman oleh Kejati Banten.

“Kami berharap kepada hakim yang mulia PN Serang sebagai wakil Tuhan, dapat menguji bahwa penetapan tersangka AS itu tidak sah, dan ganjil,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dilansir dalam laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Serang, gugatan tersebut didaftarkan pada Rabu, 26 Juni 2024 dengan termohon Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten.

Gugatan dengan Nomor: 10/Pid.Pra/2024/PN SRG tersebut dilayangkan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Asep Saepurohman.(Mpaps/H, M. M)

Bagikan2Tweet1Kirim

Berita Terkait

Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten
Daerah

Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

Ipenk
3 hari lalu
0

Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) sukses menyelenggarakan kegiatan Public Expose Tahun 2026 yang berlangsung di...

Selengkapnya..
Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

5 bulan lalu
Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

5 bulan lalu
Berita Selanjutnya
Ormas RGPI Bersama LSM GMBI Geruduk Kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak Banten

Ormas RGPI Bersama LSM GMBI Geruduk Kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak Banten

Silahkan login untuk membuat komentar

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    428 dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    405 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    403 dibagikan
    Bagikan 161 Tweet 101
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    146 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 37
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    146 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 37

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In