MENU
Kamis, 30 April 2026
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Daerah

Diduga hasil Hubungan Gelap, Sepasang kekasih Tega Bunuh Bayinya di Lebak

Han
3 tahun lalu
kat- Daerah, Hukrim
AA
Diduga hasil Hubungan Gelap, Sepasang kekasih Tega Bunuh Bayinya di Lebak

Lebak, – suara-rakyat.ID – Sepasang kekasih berinisial BH (20) dan S (20) diduga membunuh dan mengubur bayi mereka yang baru lahir di Kecamatan Lebak Gedong, Lebak, Banten. Keduanya tega membunuh bayi itu karena malu punya anak di luar nikah.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan pasangan kekasih ini memutuskan mengakhiri hidup anak mereka dari hasil hubungan gelap. Insidennya terjadi pada (10/5) pukul 12.30 WIB di Jalan Raya Lebak Gedong-Warung Banten, Desa Ciladaeun, Lebak.

“Kedua pasangan ini sempat kebingungan sebelum akhirnya memutuskan mengakhiri hidup bayi atau anak mereka,” kata Wiwin saat dimintai keterangan, Rabu (24/5/2023).

Wiwin menjelaskan kedua pelaku berkeliling menggunakan motor untuk menemukan tempat eksekusi. Ketika melintas di Jalan Raya Lebak Gedong-Warung Banten, terdapat kebun yang kondisinya sepi.

Kedua pelaku memutuskan mengakhiri hidup bayi di sana. BH kemudian menggali tanah secukupnya untuk mengubur bayi. Bayi yang sedang digendong S diminta BH dan langsung dibekap wajahnya menggunakan kerudung hingga tewas.

“Pelaku BH membekap mulut dan hidung bayi menggunakan kerudung yang juga digunakan sebagai kain bedong. Dibekap sekitar 7 menit. Pelaku S sempat mendengar tangisan bayi, tapi tidak lama berhenti. Pelaku S menunggu di pinggir jalan karena tidak ingin melihat pelaku BH menguburkan bayi,” ujarnya.

“Saudara BH menguburkan bayi laki-laki yang belum dinamai itu, sedangkan Saudara S menunggu di pinggir jalan karena enggan melihat kejadiannya,” tambahnya.

Kedua pelaku ditangkap dan mengakui perbuatannya. Kedua pelaku disangkakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU RI juncto No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun, Pasal 340 ancaman hukuman 20 tahun, dan Pasal 338 ancaman hukuman 15 tahun.

Bagikan2Tweet2Kirim

Berita Terkait

Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten
Daerah

Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

Ipenk
2 hari lalu
0

Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) sukses menyelenggarakan kegiatan Public Expose Tahun 2026 yang berlangsung di...

Selengkapnya..
Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

5 bulan lalu
Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

5 bulan lalu
Berita Selanjutnya
ABG Disabilitas Dicekoki Miras dan Diperkosa Pria Kenalan Hingga Hamil

ABG Disabilitas Dicekoki Miras dan Diperkosa Pria Kenalan Hingga Hamil

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    428 dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    405 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    403 dibagikan
    Bagikan 161 Tweet 101
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    146 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 37
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    146 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 37

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In