Jakarta. Suara Rakyat-ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan melakukan penggeledahan di rumah milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB pada Senin (10/3/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, penyidik selalu mengacu pada materi dan teknis saat melakukan penyidikan. Oleh karena itu, dia mengatakan, penggeledahan tersebut terkait materi dari kasus dugaan korupsi di Bank BJB. “Itu sudah materi dan sangat teknis, yang pasti penggeledahan dirumah yang bersangkutan terkait dengan penyidikan perkara (Bank) BJB,” kata Fitroh saat dihubungi, Senin.
Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB pada Senin.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto Terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga membenarkan terkait penggeledahan di Bandung. Namun demikian, Tessa belum dapat menjelaskan secara lebih perinci lantaran proses penggeledahan masih berlangsung. “Betul, hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” kata Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait perkara ini. “Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta pada Rabu, 5 Maret 2025. Terkait perkara ini, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi tersebut.