MENU
Jumat, 31 Juli 2026
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah

    Pelaksanaan SPMB SMP Kota Tangerang Selatan 2026 Berjalan Sukses dan Transparan

    Menunggu Sejak 1980, Petani Lebak Akhirnya Nikmati Irigasi yang Layak Lewat Inpres 2/2025

    Gubernur Andra Soni Raih Anugerah SMSI 2026 Kategori Spirit Pers Indonesia

    My. Bader Sang Nakhoda di Balik Kemudi dan Dedikasi Tanpa Batas bagi SSTI

    Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

    Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah

    Pelaksanaan SPMB SMP Kota Tangerang Selatan 2026 Berjalan Sukses dan Transparan

    Menunggu Sejak 1980, Petani Lebak Akhirnya Nikmati Irigasi yang Layak Lewat Inpres 2/2025

    Gubernur Andra Soni Raih Anugerah SMSI 2026 Kategori Spirit Pers Indonesia

    My. Bader Sang Nakhoda di Balik Kemudi dan Dedikasi Tanpa Batas bagi SSTI

    Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

    Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Ekonomi

Korupsi Kasus Pertamax Oplosan, Dirut Pertamina Patra Niaga Sudah Merampok Jutaan Rakyat

Kim
1 tahun lalu
kat- Ekonomi, Headline, Hukrim, Nasional
AA
Korupsi Kasus Pertamax Oplosan, Dirut Pertamina Patra Niaga Sudah Merampok Jutaan Rakyat

Jakarta, Suara-Rakyat.ID – Kasus dugaan korupsi Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan tidak hanya merugikan negara, tetapi telah menipu jutaan rakyat Indonesia yang selama ini benar-benar tidak mau memanfaatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi alias pertamax. Sebab, rakyat yang sengaja membeli pertamax atau BBM dengan RON 92 ternyata mendapat BBM oplosan alias RON 90.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengungkapkan, korupsi yang menjerat Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan tidak hanya rugikan negara, tetapi juta telah merampok jutaan rakyat yang menjadi konsumen Pertamax. Mereka tertipu karena telah beli pertamax oplosan alias Pertalite.

Apalagi modus operandinya dengan mark up impor minyak mentah dan BBM, serta upgrade blending BBM dari Pertalite (Ron 90) menjadi Pertamax (Ron 92). “Dalam praktiknya minyak mentah produksi dalam negeri ditolak diolah di kilang Pertamina dengan alasan spesifikasinya tidak sesuai dengan kualifikasi Kilang Pertamina, sehingga harus impor minyak mentah untuk diolah di kilang dalam negeri,” kata Fahmy kepada wartawan, Rabu (26/2).

“Dengan alasan kapasitas kilang tidak memenuhi, maka BBM masih harus impor dalam jumlah besar. Harga impor minyak mentah dan BBM itu telah di-markup sehingga merugikan keuangan negara yang harus membayar impor tersebut lebih mahal,” sambungnya.

Tak hanya itu, Fahmy juga mengatakan mark-up juga dilakukan pada kontrak pengiriman atau shipping dengan tambahan biaya ilegal sebesar 13 persen hingga 15 persen. Itu sebabnya, tindak pidana korupsi itu tidak hanya merampok uang negara, tetapi juga merugikan masyarakat.

“Sebagai konsumen BBM yang membayar harga Pertamax namun yang diperoleh Pertalite yang harganya lebih murah,” ujar Fahmy.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh tersangka atas dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023, yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 193,7 triliun.

Tidak tanggung-tanggung, ketujuh tersangka itu terdiri atas sejumlah direktur utama (dirut), Vice President (VP) anak perusahaan Pertamina dan perusahaan swasta. Tersangka itu di antaranya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Lalu, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, sejumlah Dirut dan Komisaris Perusahaan Swasta.

*dilansir dari jawapos

Bagikan4Tweet2Kirim

Berita Terkait

Perluas Inklusi Pembiayaan Kendaraan, BRI Finance Hadir di Bali dan Nusa Tenggara
Ekonomi

Perluas Inklusi Pembiayaan Kendaraan, BRI Finance Hadir di Bali dan Nusa Tenggara

SR.ID
4 jam lalu
0

Denpasar, 9 Juli 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia ("BRI Finance") sebagai bagian dari BRI Group turut mendukung penyelenggaraan BRI...

Selengkapnya..
Hadir di Sulawesi, BRI Finance Perkuat Akses Pembiayaan Kendaraan melalui BRI KKB Expo 2026

Hadir di Sulawesi, BRI Finance Perkuat Akses Pembiayaan Kendaraan melalui BRI KKB Expo 2026

4 jam lalu
BRI KKB Expo 2026 Hadir di Semarang, BRI Finance Dorong Kemudahan Pembiayaan Kendaraan

BRI KKB Expo 2026 Hadir di Semarang, BRI Finance Dorong Kemudahan Pembiayaan Kendaraan

4 jam lalu
Berita Selanjutnya
Polemik lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’ band Sukatani – Apakah ini akhir ‘pembungkaman’ kritik terhadap polisi?

Polemik lagu 'Bayar, Bayar, Bayar' band Sukatani – Apakah ini akhir 'pembungkaman' kritik terhadap polisi?

Silahkan login untuk membuat komentar

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    429 dibagikan
    Bagikan 172 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    407 dibagikan
    Bagikan 163 Tweet 102
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    405 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    147 dibagikan
    Bagikan 59 Tweet 37
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    146 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 37

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • public
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • public
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In