MENU
Jumat, 31 Juli 2026
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah

    Pelaksanaan SPMB SMP Kota Tangerang Selatan 2026 Berjalan Sukses dan Transparan

    Menunggu Sejak 1980, Petani Lebak Akhirnya Nikmati Irigasi yang Layak Lewat Inpres 2/2025

    Gubernur Andra Soni Raih Anugerah SMSI 2026 Kategori Spirit Pers Indonesia

    My. Bader Sang Nakhoda di Balik Kemudi dan Dedikasi Tanpa Batas bagi SSTI

    Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

    Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah

    Pelaksanaan SPMB SMP Kota Tangerang Selatan 2026 Berjalan Sukses dan Transparan

    Menunggu Sejak 1980, Petani Lebak Akhirnya Nikmati Irigasi yang Layak Lewat Inpres 2/2025

    Gubernur Andra Soni Raih Anugerah SMSI 2026 Kategori Spirit Pers Indonesia

    My. Bader Sang Nakhoda di Balik Kemudi dan Dedikasi Tanpa Batas bagi SSTI

    Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

    Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Daerah

Tak Tahan Kelamaan Menduda, Seorang Pengamen Jalanan Nekad Berbuat Cabul

HAR HAMOE
2 tahun lalu
kat- Daerah, Hukrim
AA
Tak Tahan Kelamaan Menduda, Seorang Pengamen Jalanan Nekad Berbuat Cabul

SERANG, Suara-Rakyat.ID – Hasrat birahi tak tersalurkan lantaran lama menduda, ED (37 tahun) seorang pengamen jalanan nekad mencabuli wanita sesama pengamen warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Ironisnya wanita pengamen yang berusia dibawah umur ini dijadikan pelampiasan nafsu birahi setelah dicekoki minuman keras di sekitaran taman kota di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang yang sepi dan gelap.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko melalui Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan tersangka ED diketahui mulai mengamen di sekitaran Taman Kota Ciruas sejak awal 2023. Setiap harinya, pengamen jalan ini beristirahat dan tidur di sekitaran Taman kota.

“Dari pengakuan ED, sekitar bulan Desember dirinya berkenalan dengan korban yang berusia 14 tahun. Dari perkenalan itu, korban sering mengikuti tersangka mengamen,” kata Kasatreskrim kepada Media, Kamis (22/2/2024).

Pada Minggu (7/1) sekitar pukul 01.00, usai mengamen tersangka kemudian membeli minuman keras. Tak mau minum sendirian, tersangka kemudian mengajak korban untuk ikut minum. Korban sempat menolak tapi setelah dipaksa akhirnya minum juga.

“Melihat korban mabuk dan tak sadarkan diri, tersangka kemudian menyetubuhi korban. Setelah melampiaskan nafsunya, tersangka dan korban tidur di taman kota,” terang AKP Andi Kurniady ES.

Keesokan harinya, korban pulang ke rumahnya. Orangtua yang mengetahui anak gadisnya tidak tidur di rumah mencoba menanyakan dan korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya.

“Setelah mendengar penuturan dari anak gadisnya, orang tua korban tidak menerima dan kemudian melapor. Berbekal dari laporan, keterangan saksi korban serta visum, personil Unit PPA mengamankan ED di taman kota pada Selasa (20/2) dini hari,” kata Kasat.

Sementara ED mengakui telah menyetubuhi korban usai minum miras. Akibat dari pengaruh miras, tersangka mengaku tidak kuat menahan birahi dan kemudian menyetubuhi korban yang dalam kondisi tidak sadarkan diri.

“Ketika melihat dia (korban, red) mabuk, saya meraba-raba tubuhnya. Lantaran tidak kuat menahan nafsu, korban kemudian saya setubuhi,” akunya.

Tersangka ED juga mengaku dirinya berstatus duda lantaran diceraikan isterinya karena tidak memiliki pekerjaan tetap. “Untuk kebutuhan sehari-hari, saya terpaksa mengamen keliling. Terakhir ngamen di taman kota hingga akhirnya berkenalan dengan dia (korban),” tambahnya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka ED dijerat Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU. No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 Tahun dan denda paling banyak 5 miliar. (hrh/h.m.m)

Bagikan3Tweet2Kirim

Berita Terkait

Daerah

Pelaksanaan SPMB SMP Kota Tangerang Selatan 2026 Berjalan Sukses dan Transparan

Han
2 minggu lalu
0

TANGERANG SELATAN – Rangkaian Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Tangerang Selatan untuk...

Selengkapnya..

Menunggu Sejak 1980, Petani Lebak Akhirnya Nikmati Irigasi yang Layak Lewat Inpres 2/2025

3 minggu lalu

Gubernur Andra Soni Raih Anugerah SMSI 2026 Kategori Spirit Pers Indonesia

1 bulan lalu
Berita Selanjutnya
Kapolres Serang Bertakziah Ke Rumah Almarhum Ketua KPPS

Kapolres Serang Bertakziah Ke Rumah Almarhum Ketua KPPS

Silahkan login untuk membuat komentar

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    429 dibagikan
    Bagikan 172 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    407 dibagikan
    Bagikan 163 Tweet 102
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    405 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    147 dibagikan
    Bagikan 59 Tweet 37
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    146 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 37

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • public
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • public
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In