MENU
Jumat, 31 Juli 2026
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah

    Pelaksanaan SPMB SMP Kota Tangerang Selatan 2026 Berjalan Sukses dan Transparan

    Menunggu Sejak 1980, Petani Lebak Akhirnya Nikmati Irigasi yang Layak Lewat Inpres 2/2025

    Gubernur Andra Soni Raih Anugerah SMSI 2026 Kategori Spirit Pers Indonesia

    My. Bader Sang Nakhoda di Balik Kemudi dan Dedikasi Tanpa Batas bagi SSTI

    Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

    Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah

    Pelaksanaan SPMB SMP Kota Tangerang Selatan 2026 Berjalan Sukses dan Transparan

    Menunggu Sejak 1980, Petani Lebak Akhirnya Nikmati Irigasi yang Layak Lewat Inpres 2/2025

    Gubernur Andra Soni Raih Anugerah SMSI 2026 Kategori Spirit Pers Indonesia

    My. Bader Sang Nakhoda di Balik Kemudi dan Dedikasi Tanpa Batas bagi SSTI

    Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

    Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Daerah

Pengedar Pil Koplo Disergap Personil Satresnarkoba Polres Serang

HAR HAMOE
2 tahun lalu
kat- Daerah, Hukrim
AA
Pengedar Pil Koplo Disergap Personil Satresnarkoba Polres Serang

SERANG, Suara-Rakyat.ID – Sedang nunggu konsumen di pinggir jalan desa Kampung Sinar Kepuh, Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, AR (21 tahun) pengedar pil koplo disergap personil Satresnarkoba Polres Serang.

Dari dalam box motor Honda Beat, petugas mengamankan barang bukti 1.327 butir obat keras jenis tramadol dan hexymer. Selain mengamankan obat, petugas juga menyita uang hasil penjualan obat serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menjelaskan tersangka AR alias Ompong ditangkap pada Selasa (25/3) sekitar pukul 01.00. Kapolres mengatakan AR ditangkap setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat yang curiga pekerja serabutan ini berjualan narkoba.

“Awal Satresnarkoba memperoleh informasi masyarakat yang mencurigai tersangka AR berjualan narkoba,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan, Rabu (27/3/2024).

Dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana bergerak melakukan pendalaman informasi. Sekitar pukul 01.00, tersangka yang sedang duduk di motor Honda Beat menunggu Konsumen diamankan tanpa melakukan perlawanan.

“Dalam penggeledahan, petugas mengamankan 1.327 butir pil jenis tramadol dan hexymer dari dalam box motor. Petugas juga mengamankan uang hasil penjualan serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi,” ucap Kapolres.

Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan menambahkan, hasil pemeriksaan tersangka AR mengaku belum 1 bulan melakukan bisnis narkoba. Tersangka mendapatkan obat keras dari BG (DPO) warga Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka mendapatkan obat dari BG di wilayah Balaraja. Namun AR tidak mengetahui secara pasti lokasi tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan,” tambah M Ikhsan.

M Ikhsan mengatakan tersangka mengaku terpaksa berjualan obat karena tidak memiliki pekerjaan. Oleh karenanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tersangka berjualan obat keras yang tidak sembarangan diperjual belikan.

“Motifnya karena tersangka merupakan pengangguran, dan keuntungan dari berjualan obat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka AR dikenakan Pasal 435 Jo 436 UU RI No 317 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. (hrh/h.m.m)

Bagikan3Tweet2Kirim

Berita Terkait

Daerah

Pelaksanaan SPMB SMP Kota Tangerang Selatan 2026 Berjalan Sukses dan Transparan

Han
2 minggu lalu
0

TANGERANG SELATAN – Rangkaian Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Tangerang Selatan untuk...

Selengkapnya..

Menunggu Sejak 1980, Petani Lebak Akhirnya Nikmati Irigasi yang Layak Lewat Inpres 2/2025

2 minggu lalu

Gubernur Andra Soni Raih Anugerah SMSI 2026 Kategori Spirit Pers Indonesia

1 bulan lalu
Berita Selanjutnya

Vavada Casino Bonuscodes und Angebote im Überblick

Silahkan login untuk membuat komentar

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    429 dibagikan
    Bagikan 172 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    407 dibagikan
    Bagikan 163 Tweet 102
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    405 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    147 dibagikan
    Bagikan 59 Tweet 37
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    146 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 37

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • public
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • public
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In