MENU
Senin, 1 Juni 2026
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    GUBERNUR BANTEN KUKUHKAN PENGURUS FORUM CSR BANTEN

    GUBERNUR BANTEN KUKUHKAN PENGURUS FORUM CSR BANTEN

    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    GUBERNUR BANTEN KUKUHKAN PENGURUS FORUM CSR BANTEN

    GUBERNUR BANTEN KUKUHKAN PENGURUS FORUM CSR BANTEN

    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Daerah

Kurir Narkoba Dicokok Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Serang

HAR HAMOE
2 tahun lalu
kat- Daerah, Hukrim
AA
Kurir Narkoba Dicokok Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Serang

SERANG, SUARA-RAKYAT.ID – Lagi nongkrong di depan warung sambil menunggu konsumen, SA (36 tahun) kurir narkoba dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

Warga Desa Panamping, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang ditangkap di sekitar Perumahan Cikande Permai (PCP), Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (4/1/2024) sekitar pukul 03.00.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan menjelaskan tersangka SA ditangkap setelah Tim Satresnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat yang menyebut akan ada transaksi narkoba di sekitar komplek PCP.

Berbekal dari informasi itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ricki Handani langsung bergerak melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan tersangka SA yang sedang menunggu konsumen.

“Saat diamankan, tersangka SA berada di depan warung menunggu konsumen. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket sabu yang disembunyikan dalam saku celana,” ungkap M Ikhsan kepada awak media, Kamis (11/1/2024).

Dalam pemeriksaan, tersangka SA mengakui sudah menjalankan bisnis sabu sekitar 1 tahun. Satu paket sabu yang diamankan adalah milik AF (DPO) yang disebut sebagai warga Kabupaten Tangerang.

“Tersangka SA mengaku sudah 1 tahun menjalani bisnis. Selain mendapatkan keuntungan yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, juga bisa menggunakan sabu gratis,” terang M Ikhsan.

Dikatakan Kasat, selain sebagai penjual, tersangka juga mengaku sebagai kurir. Paket sabu milik AF yang harus diserahkan kepada konsumen. “Kasus ini masih kami kembangkan dan berharap AF sebagai pemilik sabu bisa ditangkap secepatnya,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka SA dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Kasat mengatakan berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Oleh karenanya, M Ikhsan berharap sinergitas dengan masyarakat terus ditingkatkan agar peredaran narkoba bisa dihilangkan.

“Sekecil apapun informasi akan kami tindaklanjuti dan sinergitas dalam memberikan informasi harus terus ditingkatkan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba apapun jenisnya. Sesuai perintah pimpinan, siapapun yang terlibat, terlebih mengedarkan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (hrh/h.m.m)

Bagikan2Tweet1Kirim

Berita Terkait

GUBERNUR BANTEN KUKUHKAN PENGURUS FORUM CSR BANTEN
Daerah

GUBERNUR BANTEN KUKUHKAN PENGURUS FORUM CSR BANTEN

SR.ID
6 hari lalu
0

Gubernur Banten Andra Soni, S.M., M.AP. mengukuhkan pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial Kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan (TJSKBLP) Provnsi Banten,...

Selengkapnya..
Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

1 bulan lalu
Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

6 bulan lalu
Berita Selanjutnya
Pengedar Pil Koplo Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Serang Saat Asyik Minum Kopi

Pengedar Pil Koplo Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Serang Saat Asyik Minum Kopi

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    428 dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    406 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 102
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    403 dibagikan
    Bagikan 161 Tweet 101
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    146 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 37
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    146 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 37

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In