MENU
Kamis, 10 Juli 2025
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

    Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

    Pelantikan Pejabat Administrator, Kakanwil: Kita Jalankan Amanah Dengan Sebaik-Baiknya

    Pelantikan Pejabat Administrator, Kakanwil: Kita Jalankan Amanah Dengan Sebaik-Baiknya

    Desa Sindangheula Kembali Serahkan Santunan

    Desa Sindangheula Kembali Serahkan Santunan

    Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi

    Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi

    Penguatan Surveilans dan Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR)

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

    Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

    Pelantikan Pejabat Administrator, Kakanwil: Kita Jalankan Amanah Dengan Sebaik-Baiknya

    Pelantikan Pejabat Administrator, Kakanwil: Kita Jalankan Amanah Dengan Sebaik-Baiknya

    Desa Sindangheula Kembali Serahkan Santunan

    Desa Sindangheula Kembali Serahkan Santunan

    Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi

    Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi

    Penguatan Surveilans dan Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR)

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Daerah

Dugaan Penimbunan Solar Di Kota Tangerang Belum Terungkap, Aktivis Desak APH Segera Tangkap Semua Pelaku

HAR HAMOE
1 tahun lalu
kat- Daerah, Hukrim
AA
Lembaga Anti Korupsi Laporkan Kegiatan Pekerjaaan PU dan Disnaker Kota Cilegon TA.2023 Ke Kejati Banten

TANGERANG, SUARA-RAKYAT. ID- Adanya dugaan penimbunan solar bersubsidi oleh oknum tangan kanan bos berinisial MDN di Kota Tangerang, Banten, hingga kini belum terungkap dan masih menjadi pertanyaan publik.
Hal tersebut disampaikan M.s, (inisial) yang tidak ingin disebut namanya selaku aktivis pemerhati sosial, Jumat (19/1/2023). Pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum segera mengungkap dan menangkap semua oknum diduga melakukan penimbunan solar bersubsidi tersebut.

“Kami berharap APH segera tangkap semua pelaku dan bos penimbun solar tersebut. Karena jelas negara dirugikan atas tindakan penimbunan soalar atau dugaan penyedotan solar bersubsidi,” tegas M.s,

Kata “M.s, sebelumnya awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum penimbun solar tersebut, dan bahkan kata dia, oknum diduga penimbun solar tersebut membenarkan.

“Saya pernah mengkonfirmasi, bahkan hebat dan dengan gagahnya oknum tersebut mengakui,”ujar M.s.

“M.s, berharap aparat segera melakukan tindakan tegas dan menangkap semua oknum penimbun solar tersebut.

“Kami percaya APH pasti dapat segera mengungkap dan menangkap semua oknum yang merugikan negara. Dan kami akan menindaklanjuti untuk membuat laporan resmi bila diharuskan,”katanya.

Sebelumnya diberitakan, berawal dari hasil konfirmasi awak media terhadap salah satu Oknum yang sebelumnya diketahui adalah orang yang mengaku tangan kanan bos berinisial (MDN) dengan diduga telah menjalankan kegiatan penyedotan dan penimbunan solar subsidi.

Oknum tersebut mengatakan bahwa Ia hanya punya 4 unit mobil yang beroperasi di SPBU tertentu ( Red- sudah bekerja sama) masih ada lebih besar dari kami yaitu MDN,”ucapnya dalam pesan whatsapp.

Dari hasil informasi tersebut awak media menelusuri dan akhirnya menemukan sebuah gudang atau lapak yang diduga tempat kegiatan penimbunan solar BBM bersubsidi, yang tepatnya berlokasi di wilayah Jalan Marsekal Surya Darma Baru, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Kedatangan awak media dilokasi gudang atau lapak tersebut melihat adanya beberapa unit mobil box didalam yang diduga sedang melakukan kegiatan penimbunan. Salah seorang yang berada di lokasi gudang atau lapak menemui awak media dan meminta awak media menunggu di luar.

”Tunggu di luar bang Sama Bang Madin aja sebentar lagi datang” ujar seseorang yang tidak menyebutkan namanya.
Selang berapa waktu, dan tidak lama kemudian datang seorang yang mengaku bernama Madin. Kamis, (4-1-2024)

Selanjutnya, saat dikonfirmasi awak media Madin, tidak mengakui dirinya sebagai pemilik usaha tersebut, seraya mengaku bahwa ia bukanlah seorang bosnya.

“Saya bukan bos nya, bos saya Edi Tomi” ujar Madin kepada awak media.

Tim Media akan segera berkoordinasi dengan Kapolresta Tanggerang sekaligus memberikan informasi kepada Kepolisian terkait adanya dugaan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi.

Masyarakat berharap kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dan BPH Migas bisa bekerjasama untuk memberantas para mafia solar. Khususnya yang berada di wilayah hukum polres metro kota Tangerang, agar negara serta masyarakat tidak lagi dirugikan.

Untuk diketahui dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi dalam kegiatan tersebut diatur Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2021 di pasal 55 dengan tegas mengatakan,” setiap orang yang menyalah gunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan di denda paling tinggi Rp 60.000.000.000.00 ( enam puluh milyar rupiah).

“Berita ini dilengkapi dengan hasil rekaman dan dokumentasi di lapangan, baik percakapan atau foto.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
( Mpaps/h.m.m/red)

Bagikan5Tweet3Kirim

Berita Terkait

Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM
Daerah

Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

Ipenk
1 hari lalu
0

Jakarta - Suara-Rakyat.id Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmennya...

Selengkapnya..
Pelantikan Pejabat Administrator, Kakanwil: Kita Jalankan Amanah Dengan Sebaik-Baiknya

Pelantikan Pejabat Administrator, Kakanwil: Kita Jalankan Amanah Dengan Sebaik-Baiknya

1 minggu lalu
Desa Sindangheula Kembali Serahkan Santunan

Desa Sindangheula Kembali Serahkan Santunan

4 minggu lalu
Berita Selanjutnya
Akibat Kebocoron Cerobong Asap Dari PT. CAG Cilegon, Beberapa Pekerja PT. LCI Tumbang

Akibat Kebocoron Cerobong Asap Dari PT. CAG Cilegon, Beberapa Pekerja PT. LCI Tumbang

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    422 dibagikan
    Bagikan 169 Tweet 106
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    398 dibagikan
    Bagikan 159 Tweet 100
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    387 dibagikan
    Bagikan 155 Tweet 97
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    143 dibagikan
    Bagikan 57 Tweet 36
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    142 dibagikan
    Bagikan 57 Tweet 36

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In