MENU
Senin, 15 Juni 2026
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah

    My. Bader Sang Nakhoda di Balik Kemudi dan Dedikasi Tanpa Batas bagi SSTI

    Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

    Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

    GUBERNUR BANTEN KUKUHKAN PENGURUS FORUM CSR BANTEN

    GUBERNUR BANTEN KUKUHKAN PENGURUS FORUM CSR BANTEN

    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah

    My. Bader Sang Nakhoda di Balik Kemudi dan Dedikasi Tanpa Batas bagi SSTI

    Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

    Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

    GUBERNUR BANTEN KUKUHKAN PENGURUS FORUM CSR BANTEN

    GUBERNUR BANTEN KUKUHKAN PENGURUS FORUM CSR BANTEN

    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Daerah

Dua Orang Tunakarya RTD (25) dan WI (35) Ditangkap Polisi Karena Kedapatan Bisnis Ganja

HAR HAMOE
3 tahun lalu
kat- Daerah, Hukrim
AA
Dua Orang Tunakarya RTD (25) dan WI (35) Ditangkap Polisi Karena Kedapatan Bisnis Ganja

SERANG, Suara-Rakyat.ID- Demi untuk kebutuhan sehari-hari, dua orang tuna karya terpaksa berbisnis ganja. Namun baru sebulan melakukan bisnis haram, kedua pengangguran ini ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

Kedua tersangka ditangkap di pinggir jalan Raya Cikande – Rangkasbitung, tepatnya di Kampung Kareo Kukun, Desa dan Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Rabu (19/7) sekitar pukul 22.30.

Dari tersangka RTD (25) warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang dan WI (31) warga Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, diamankan barang bukti 5 paket ganja dari dalam saku dan rumah kontrakan tersangka.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi menjelaskan kedua tersangka ditangkap di pinggir jalan saat menunggu pelanggan.

“Awalnya, petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana bergerak melakukan penyelidikan,” terang Kasihumas kepada awak media, Senin (24/7/2023).

Dalam penggeledahan, kata Dedi Jumhaedi, petugas mengamankan barang bukti 3 paket ganja dari saku celana salah satu tersangka. Penggeledahan juga dilakukan di rumah kontrakan tersangka dan menemukan 2 paket ganja lainnya.

“Untuk yang 2 paket ganja ditemukan dalam saku celana yang digantung di dalam kamar tidur,” kata Dedi Jumhaedi.

Dedi menjelaskan kepada penyidik kedua tersangka mengaku baru sekitar 1 bulan berbisnis ganja. Alasannya keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena tidak bekerja.

“Untuk ganja dibeli dari seorang pengedar berinisial BM (DPO) warga Jakarta Barat. Keduanya membeli ganja secara patungan,” jelasnya.

Akibat dari perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) UU.RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (hrm/red)

Bagikan2Tweet1Kirim

Berita Terkait

Daerah

My. Bader Sang Nakhoda di Balik Kemudi dan Dedikasi Tanpa Batas bagi SSTI

Han
1 hari lalu
0

Suara-rakyat.id. Di balik deru mesin truk pasir yang melintasi medan-medan menantang, terselip sosok yang kini menjadi ikon solidaritas bagi para...

Selengkapnya..
Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

Pemerintah Kota Tangerang Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Forkopimda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda

2 minggu lalu
GUBERNUR BANTEN KUKUHKAN PENGURUS FORUM CSR BANTEN

GUBERNUR BANTEN KUKUHKAN PENGURUS FORUM CSR BANTEN

3 minggu lalu
Berita Selanjutnya
MR (25) Juru Parkir Dicokok Polisi Karena Kedapatan Sembunyikan 20 Paket Sabu Siap Edar

MR (25) Juru Parkir Dicokok Polisi Karena Kedapatan Sembunyikan 20 Paket Sabu Siap Edar

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    428 dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    406 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 102
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    404 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    146 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 37
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    146 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 37

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • public
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • public
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In