MENU
Kamis, 30 April 2026
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Daerah

DA (27) Bandar Sabu Diringkus Polisi Saat Minum Kopi Sambil Menunggu Pelangganya

HAR HAMOE
3 tahun lalu
kat- Daerah, Hukrim
AA
DA (27) Bandar Sabu Diringkus Polisi Saat Minum Kopi Sambil Menunggu Pelangganya

PANDEGLANG, Suara-Rakyat.ID – Sedang nunggu pelanggan sambil minum kopi, DA alias Enang (27) dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang di rumahnya di Desa dan Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.

Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti 28 paket sabu dalam bungkus permen yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Selain paket sabu turut diamankan alat hisap sabu (bong) serta handphone yang dijadikan sarana transaksi.

Kasatresnarkoba AKP Ilman Robiana mengatakan tersangka Enang ditangkap pada Selasa (4/7) malam. Dikatakan Ilman, penangkapan tersangka pengedar sabu merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.

“Berbekal dari laporan masyarakat, kemudian Tim Satresnarkoba melakukan pendalaman informasi,” kata Kasatresnarkoba, Senin (10/7/2023).

Sekitar pukul 19.00, Tim Satresnarkoba melakukan penggerebegan dan berhasil mengamankan tersangka di dalam rumahnya. Dalam penyergapan itu, tersangka tidak melakukan perlawanan meski sempat terkejut saat petugas masuk ke dalam rumah.

“Ketika diamankan tersangka diduga sedang menunggu pelanggan sambil minum kopi. Dalam penggeledahan ditemukan 28 paket sabu dalam bungkus permen yang disembunyikan di bawah kasur,” terang Ilman Robiana.

Dalam pemeriksaan, kata Ilman, tersangka yang mengaku pengangguran ini sudah 6 bulan menjalani bisnis narkoba. Barang haram tersebut diakui dibeli SA alias KA (DPO) yang ditemui di daerah Jakarta Barat.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari pengedar yang ditemui di daerah Jakarta Barat dan bisnis haram tersebut dilakukan selama 6 bulan,” jelasnya.

Tersangka mengaku terpaksa melakukan bisnis haram karena tidak memiliki pekerjaan dan tergiur dengan keuntungan yang besar. Keuntungan dari menjual sabu diakui dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Atas perbuatannya, tersangka DA dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tandasnya. (hrm/red)

Bagikan2Tweet1Kirim

Berita Terkait

Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten
Daerah

Pencapaian Serta Rencana Strategis PT Bank Pembangunan Daerah Banten

Ipenk
2 hari lalu
0

Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) sukses menyelenggarakan kegiatan Public Expose Tahun 2026 yang berlangsung di...

Selengkapnya..
Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

5 bulan lalu
Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

5 bulan lalu
Berita Selanjutnya
2 Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran Diringkus Tim Resmob Polres Pandeglang

2 Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran Diringkus Tim Resmob Polres Pandeglang

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    428 dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    405 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    403 dibagikan
    Bagikan 161 Tweet 101
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    146 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 37
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    146 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 37

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In