SERANG, Suara-Rakyat. ID- Pembagian Zakat fitrah dan shodaqoh yang telah dilaksanakakn oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Hasanah Perumahahn Puri Serang Hijau, Cipocokjaya Kota Serang Prov. Banten sebanyak1.374 kg beras dan uang tunai sebesar Rp. 28.155.000.- telah rampung dilaksanakan dengan mengutamakan kepada para mustahik yang benar-benar ada haknya untuk meneriimanya.
Dalam Islam, ada beberapa hikmah zakat fitrah bagi pemberinya (muzakki), antara lain: Menyempurnakan iman dan meningkatkan takwa bagi muzakki. Muzakki telah berbuat baik kepada orang lain, utamanya orang miskin. Membersihkan diri muzakki dari akhlak buruk seperti sifat kikir, pelit, dan bakhil. Sementara mustahik adalah orang yang menerima zakat. Mustahik meliputi fakir, miskin, amil zakat, mualaf, riqab, gharim, fi sabilillah, dan ibnu sabil.
Beberapa diantaranya adalah orang sedang mengalami kesusahan ekonomi dan saat ini berjuang di jalan Allah. Islam menilai mereka termasuk dalam golongan orang yang berhak menerima zakat karena sedang berjuang untuk menuju pada kebaikan.
Alhamdulillah panitia Badan Amil Zakat DKM Nurul Hasanah dapat mengumpulkan Muzaki
sebanyak , 1015 orang terdiri dari
,Zakat Fitrah berupa beras sebanyak, 1373,2 kg
, Zakat Fitrah berupa uang RP. 20.90.000
, Zakat Mall Rp. 2.360.000
, Infak/Shodaqoh Rp. 5.705.000.
Penyaluran zakat fitrah selain sudah dibagikan kepada lingkungan warga komplek dan diluar komplek, para panitia/pengurus DKM berkeliling seputar kota Serang untuk membagikan kepada para mustahik seperti, pengangkut sampah, pencari barang bekas, tukang becak serta sebagian ibu-ibu yang tengah mencari rezeky malam itu.
Didampingin oleh penasehat DKM H. Mumu Munawar, Ustd. Syaiful Ulum seelaku pengurus DKM dan beberapa anggota, langsung meembagikan Zakat Fitrah dan Shodaqoh malam itu juga.***(H.M.M)