Recoki Program ‘Kejaksaan Peduli Stunting’, Pengamat Minta Media Abal-abal Tak Usah Dilayani
TANGERANG, Suara-Rakyat.ID-Aksi sosial berupa pembangunan jamban dan pembagian sembako gratis kepada warga kurang mampu yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Kegiatan sosial untuk pencegahan stunting dan bebas buang air besar atau open defecation free ini merupakan tanggungjawab bersama.
Pengamat politik dan kebijakan publik Adib Miftahul mengatakan, pihaknya secara khusus mengapresiasi langkah Kejari Kabupaten yang peduli terhadap nasib warga tak mampu sehingga mereka bisa menikmati manfaat dari makanan bergizi serta jamban yang dibangun tersebut.
Lembaga swadaya masyarakat dan media seharusnya memberikan dukungan atas niat baik yang ditunjukkan para pejabat di lembaga Adhyaksa, bukan malah hadir sebagai penghambat dengan mencari-cari kesalahan orang.
“Aksi sosial pejabat Kejaksaan ini harus kita dukung bersama. Kami sangat apresiasi atas niat baik mereka yang begitu peduli dan mau turun tangan bantu warga kurang mampu. Kalau kita tak bisa bantu minimal jangan recoki, apalagi menuduh dengan alasan yang mengada-ada,” ungkap Adib, kepada wartawan, Rabu (31/07/2024).”””(Amps/H.m.M)