Serang, Suara-Rakyat id Pemkot kota Serang fasilitasi penandatanganan Memorandum of Understanding ( MoU) antara PT. Pantai Indah Kapuk 2 dengan Forum CSR Kota Serang, bertempat diruang rapat WaliKota Serang Selasa (28/03/2025)
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan bahwa pihak Pemkot Serang hanya memfasilitasi antara P2 dengan ketua forum CSR.
“Ya, artinya apa bahwa ini langkah strategis Pemkot Serang dalam program-program terkait pendidikan, kesehatan dan infrastruktur bisa dibantu lewat forum CSR yang didanai oleh Pantai Indah Kapuk,” jelas Wali Kota Serang.
Bahwa didalam undang-undang kata Budi, dibolehkan Pemerintah meminta bantuan atas CSR dari pihak swasta salah satunya kepada Pantai Indah Kapuk (PIK), untuk pembangunan infrastruktur seperti percepatan pembangunan Fromtage yang dinilai bisa mengurangi beban APBD Kota Serang.
“Kalian tahu semua bahwa APBD kita kecil gitu ya. Ini adalah salah satu langkah yang dilakukan oleh Pemkot Serang.
Jangan salah persepsi, ini sudah jelas tadi dijelaskan beberapa kali bahwa ini terkait CSR. Tidak ada kaitan dengan investasi. Paham ya Tidak ada kaitannya dengan investasi.
Ini adalah saya sebagai walikota sebagai pembina Forum CSR berupaya nih melakukan percepatan pembangunan. Kalau saya tidak melakukan ini, ya kita enggak akan ada perubahan,” jelas Budi.
Budi menegaskan, dalam MOU tersebut tidak ada kesepakatan soal investasi PIK 2 di wilayah Kota Serang dan ia berharap tidak ada pihak-pihak yang salah faham mengenai MOU tersebut.
“Jadi jangan sampai ada pihak-pihak yang seolah-olah membuat gimana gitu jangan ya. Makanya saya konsen kepada perubahan Kota Serang itu aja,” harapnya. Seyogyanya Kota Serang Maju, Kota Serang Berbudi. (Red.SR-13 RB)