SERANG, Suara-Rakyat.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Serang 2025-2045. Musrenbang dibuka langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bertujuan untuk sinkronisasi RPJP menuju Indonesia Emas 2045.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan Badan Perencanaan Pembangunan Peneliatan dan Pengembangan (Bappedalitbang) mempunyai tugas langsung untuk menyusun RPJPD Kabupaten Serang Tahun 2025-2045. Jadi, 20 tahun kedepan tentunya kegiatan ini untuk sinkronisasi dan menerima saran masukan dari seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Serang.
“(Musrenbang) ini juga untuk mensinergikan RPJPD Provinsi dan RPJPN, oleh karena itu dari Bappedalitbang Provinsi dan Bappenas juga hadir disini,”ujar Tatu kepada wartawan usai membuka Musrenbang RPJPD Kabupaten Serang di Hotel Ledian pada Rabu, 24 April 2024.
Pada musrenbang tersebut, kata Tatu, berdasarkan yang disampaikan narasumber bahwa RPJPN di 2045 adalah Indonesia Emas yang tentunya target nasional di Indonesia Emas ini juga diturunkan ke RPJP provinsi dan kabupaten dan kota se Indonesia. Maka, Kabupaten Serang pun harus ikut serta untuk masuk ke Indonesia Emas tersebut. ”Tentunya banyak hal yang harus kita lakukan, karena tadi dari beberapa target-target kita juga harus ke arah sana,” katanya.
Kemudian, sambung Tatu, Kabupaten Serang juga yang pertama harus menginventarisir modal-modal yang ada di Kabupaten Serang sendiri. Ia mencontohkan, misalnya dari kewilayahan seperti apa di Kabupaten Serang kemudian secara geografis jumlah penduduknya. ”Kabupaten Serang itu wilayahnya terdiri dari wilayah apa saja, kita juga ada wilayah industri, pertanian, kita punya laut menjadi bagian dari potensi Kabupaten Serang,”terangnya.
“Terlebih untuk saat ini kondisi infrastruktur jalan Kabupaten Serang juga sudah cukup baik, modal-modal ini menjadi modal dasar dan kemudian yang harus di capai apa saja,”sambung Tatu.
Disisi lain, seperti yang disampaikan narusumber baik dari provinsi dan bappenas bahwa daerah akan mendapatkan bonus demografi itu yang puncaknya pada tahun 2034-2035. ”Bonus demografi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, jika tidak kita sediakan kebutuhannya akan menjadi bencana,” paparnya.
Sebab, tambah Tatu, Kabupaten Serang merupakan wilayah pengembangan tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatannya namun hingga saat ini untuk melayani jumlah penduduk yang belum mencapai target. Sedangkan pada tahun 2034 – 2035 akan mendapatkan bonus demografi harus betul-betul dibuat perencanannya dalam jangka panjang.
“Karena RPJPD menjadi acuan bagi RPJMD di Kabupaten Serang untuk mengakomodir visi misi kepala daerah terpilih, diturunkan rencana-rencana kerja perencanaan secara menyeluruh melalui tahapan-tahapannya harus tepat,”tandasnya.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Serang, Rachmat Maulana mengatakan Musrenbang RPJPD Kabupaten Serang mengikuti sesuai arahan pusat yaitu bappenas dan kemendagri dan provinsi memastikan apa yang menjadi target utama menjadi indikator kinerja utama. Artinya, pusat, provinsi dan kabupaten kota se Indonesia harus sama artinya apa yang diinginkan pusat. ”Kita harus mengikutinya tidak boleh punya target diluar estimasi sampaikan,”ujarnya.
Akan tetapi, sambung Rachmat persoalan setiap kabupaten dan kota berbeda-beda. Seperti Kabupaten Serang yang masih menjadi prioritas kinerja utama dalam peningkatanan IPM atau Indeks Pembangunan Manusia didalamnya terdapat tiga indeks, antara lain yang pertama indeks Kesehatan, kedua indeks Pendidikan dan ketiga adalah indeks daya beli.
Kata Rachmat, untuk indeks kesehatan sekarang ini Kabupaten Serang masih terus berjuang. Seperti penurunan angka kematian ibu, kematian bayi dan penurunan stunting, seharusnya sudah berada di bawah standar nasional di tahun 2045 kedepan. “Jadi itu yang kita kejar,
masalah kesehatan harus diatas yang sekarang,”terangnya.
Kemudian kedua soal pendidikan, kata Rachmat harus memastikan tingkat pendidikan masyarakat Kabupaten yang di target hingga tahun 2045, setara dengan kabupaten kota lain. “Dan selanjutnya adalah indeks daya beli, ini persoalannya kemiskinan dan kemiskinan ekstrim, ini menjadi PR kita bersama,” katanya .
Sedangkan Kabupaten Kota lain seperti, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, kata Rachmat, terkait dengan IPM, untuk indikator kesejahteraan tidak menjadi prioritas strategi satu. “Kalau kami di Pemda Kabupaten Serang itu masih menjadi prioritas strategis satu. Jadi kami ingin segera menyelesaikan persoalan IPM, agar keberadaan Kabupaten Serang bisa sejajar dengan Kota Tangerang dan Kota Tangsel,” tuturnya. (H.M.M/Red)
Arif Soleh#diskominfo#kab.srg