MENU
Jumat, 30 Januari 2026
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Daerah

PAD Bersumber dari BPHTB di Provinsi Banten Tahun 2024 Capai 1,9 Triliun

Kim
11 bulan lalu
kat- Daerah, Ekonomi, Hukrim, Nasional, Pemerintahan
AA
PAD Bersumber dari BPHTB di Provinsi Banten Tahun 2024 Capai 1,9 Triliun

Serang – Suara-Rakyat.id Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Sudaryanto menyampaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan layanan pertanahan yang diselenggarakan oleh kantor pertanahan se-Provinsi Banten pada tahun 2024 mencapai 1,9 triliun.
.
“Tidak kalah penting kami melaporkan kontribusi kami diantara dalam penerimaan PAD yang bersumber dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam rangka pemberian hak dan balik nama sertipikat serta ikut mendorong perkembangan perekonomian daerah melalui Hak Tanggungan,” ujarnya dalam acara kunjungan ke Rumah Dinas Gubernur Banten yang berlokasi di Gedung Negara, Alun-Alun Kota Serang, Banten pada Senin (10/3/2025).
.
“BPHTB tercatat tahun lalu (tahun 2024-red) 1,9 triliun, kemudian setelah terbit sertipikat, sertipikat diagunkan ke Bank, nilai Hak Tanggunan di tahun 2024 mencapai 79 triliun,” rincinya.
.
Menggali lebih dalam seputar BPHTB, Apaitu BPHTB dan berapa besarannya?
.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, BPHTB adalah Pajak atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.
.
BPHTB wajib dibayar oleh pihak yang memperoleh tanah sebelum ditandatanganinya akta jual beli, tukar menukar, hibah wasiat, pemasukan dalam perseroan atau badan hukum, pemisahan hak yang mengakibatkan peralihan, penggabungan usaha, peleburan usaha, pemekaran usaha, dan atau hadiah.

Kemudian, pada saat ahli waris mendaftarkan peralihan haknya ke kantor pertanahan, pada tanggal putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap untuk putusan hakim, pada tanggal diterbitkannya surat keputusan pemberian hak dan pada tanggal penunjukan pemenang lelang untuk lelang.

Berapa besaran atau tarif BPHTB yang dikenakan di wilayah Provinsi Banten, tentunya bergantung pada Nilai Perolehan Objek Pajak (NJOP) yang merupakan harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli atau bilamana bukan dari transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan objek lain yang sejenis atau nilai pasar, atau dari harga transaksi jika perolehan dari lelang.


BPHTB yang wajib disetorkan dihitung dari tarif BPHTB dikalikan nilai NJOP ya..

Bagikan2Tweet1Kirim

Berita Terkait

Wujudkan Layanan Inklusif, Klinik Mediska KAI Divre I Sumut Layani 17.547 Pasien Sepanjang 2025
Ekonomi

Wujudkan Layanan Inklusif, Klinik Mediska KAI Divre I Sumut Layani 17.547 Pasien Sepanjang 2025

SR.ID
52 menit lalu
0

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terus membuktikan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, tidak...

Selengkapnya..
Tingkatkan Kualitas Layanan, Kunjungan Pasien di Klinik Mediska KAI Daop 9 Jember Tembus 21 Ribu Orang pada 2025

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kunjungan Pasien di Klinik Mediska KAI Daop 9 Jember Tembus 21 Ribu Orang pada 2025

3 jam lalu
PTPN Group dan Kementan Koordinasikan Percepatan Bongkar Ratoon di Jawa Timur

PTPN Group dan Kementan Koordinasikan Percepatan Bongkar Ratoon di Jawa Timur

4 jam lalu
Berita Selanjutnya
177 Sekolah Swasta dan Negeri Terima Penghargaan Adiwiyata Dari Pemprov Banten

177 Sekolah Swasta dan Negeri Terima Penghargaan Adiwiyata Dari Pemprov Banten

Silahkan login untuk membuat komentar

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    427 dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    404 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    402 dibagikan
    Bagikan 161 Tweet 101
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    145 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    144 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In