MENU
Minggu, 14 Desember 2025
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Daerah

Nyambi Jualan Pil Koplo JAP Diringkus Satresnarkoba Polres Serang

HAR HAMOE
2 tahun lalu
kat- Daerah, Hukrim
AA
Nyambi Jualan Pil Koplo JAP Diringkus Satresnarkoba Polres Serang

SERANG, Suara-Rakyat.ID – Berdalih dagangan kurang laku, JAP (28), pedagang hewan melata nekad nyambi berjualan pil koplo. Keuntungan dari berjualan obat keras ini digunakan untuk membantu biaya kebutuhan sehari-hari.

Setelah tiga bulan melakukan bisnis haramnya, JAP diringkus personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di rumahnya di Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Jumat 18 Agustus kemarin.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu menjelaskan tersangka JAP ditangkap tim satresnarkoba sekitar pukul 18.30 di rumahnya saat sedang nonton televisi.

“Dalam penggeledahan ditemukan obat keras jenis hexymer sebanyak 1.405 butir dan 630 butir pil tramadol serta uang hasil penjualan sebanyak Rp 187 ribu. Barang bukti tersebut ditemukan dalam kantong plastik yang digantung di pintu kamar tidur,” terang Michael K Tandayu, Rabu (23/8/2023).

Michael menambahkan penangkapan terhadap pengedar narkoba ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat. Masyarakat curiga selain menjual binatang melata, tersangka JAP juga menjual narkoba.

Berbekal dari informasi itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana selanjutnya menyelidiki informasi tersebut. Pada Rabu sekitar pukul 18.30, rumah tersangka digerebeg dan mengamankan JAP di ruang tamu saat nonton televisi.

“Saat diamankan tersangka JAP tidak melakuk perlawanan. Setelah petugas mengamankan barang bukti yang digantung di belakang pintu kamar tidur, tersangka langsung diamankan ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Kasatresnarkoba.

Dalam pemeriksaan, lanjut Michael, tersangka JAP mengakui jika barang bukti dalam kantong plastik tersebut adalah miliknya. Barang haram tersebut dibeli dari AB (DPO) yang mengaku warga Kecamatan Bitung, Kabupaten Tangerang seharga Rp2 juta.

Sementara tersangka JAP mengaku jika bisnis jualan pil koplo tersebut sudah berjalan 3 bulan. JAP juga mengaku jika keuntungan dari menjual narkoba digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sebab usaha menjual hewan, seperti musang, ular dan biawak tidak tiap hari ada pembeli.

“Keuntungan dari menjual obat keras saya gunakan untuk menambah biaya kebutuhan karena tidak setiap hari ada yang membeli hewan yang saya jual,” akunya.

Atas perbuatannya, tersangka JAP dijerat Pasal 435 UU RI No 17 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (harhamoe)

Bagikan1Tweet1Kirim

Berita Terkait

Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni
Daerah

Nur Agis Aulia: Wakil Walikota Serang Menilai SMPN 17 Kota Serang Miliki Potensi Untuk Membangun Ekosistem Seni

Ipenk
3 hari lalu
0

KOTA SERANG, Suara-Rakyat.id Hal tersebut dikabarkan saat Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, usai lakukan kunjungan ke SMPN 17...

Selengkapnya..
Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

2 minggu lalu
sextorian, vcs

Investigasi Video Chat Sextortion dari Chat Pertama hingga Ancaman

2 minggu lalu
Berita Selanjutnya
Dalam HUT Ke 16/2023 Kota Serang Menggelar Kirab Budaya

Dalam HUT Ke 16/2023 Kota Serang Menggelar Kirab Budaya

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    427 dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    404 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    401 dibagikan
    Bagikan 160 Tweet 100
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    145 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    144 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In