Berbagai jenis norma dalam masyarakat bersifat mengatur dan mengikat. Sehingga setiap warga dalam suatu kehidupan bermasyarakat wajib mematuhi atau mendapatkan sanksi jika melanggar.
Tujuan setiap norma pada dasarnya adalah untuk menciptakan ketertiban dengan kekuatan pengikat yang sama bagi setiap orang. Sebagai makhluk sosial sudah sepantasnya setiap orang mematuhinya. Berikut adalah beberapa jenis norma yang berlaku dalam masyarakat.
4 Jenis Norma dalam Masyarakat
Norma ada yang sifatnya dogmatis hingga mengikat. Beberapa diantaranya bukan merupakan aturan tertulis namun tetap dipatuhi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri dan lingkungan. Berikut beberapa jenisnya.
- Norma agama
Jenis norma dalam masyarakat yang pertama adalah agama atau kepercayaan. Hubungannya antara manusia dengan Tuhan, aturan berasal dari Tuhan dan bersifat dogmatis artinya tidak boleh kurang atau lebih.
Contohnya pemeluk agama Islam wajib sholat, puasa, membayar zakat, berhaji serta menjauhi makanan yang diharamkan. Sanksi atas pelanggaran berupa dosa yang ketentuannya sudah ada dalam kitab.
- Norma Hukum
Jenis kedua ini adalah peraturan hidup yang dibuat oleh lembaga kekuasaan Negara. Bertujuan untuk mewujudkan ketertiban, keamanan serta kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sanksi atas pelanggaran diatur melalui Undang-undang serta peraturan pemerintah. Apabila melanggar maka bisa diproses secara hukum yang berlaku. Konsekuensinya bisa berupa denda atau kurungan penjara.
- Norma kesusilaan
Aturan hidup ini bersumber dari hati nurani manusia, berhubungan dengan suatu kebaikan dan keburukan berdasarkan pandangan masyarakat secara umum. Banyak perbuatan atau sikap yang masuk dalam kategori kesusilaan dan secara tidak langsung mengikat.
Contohnya sifat jujur, ini dimiliki secara pribadi namun bersifat seperti suatu aturan. Dimana ketika seseorang tidak jujur, suka berbohong, senang menipu, mencuri dan sebagainya akan mendapat sanksi dari orang-orang sekitar seperti dikucilkan dari pergaulan.
- Kesopanan atau Adat
Aturan kesopanan atau adat berhubungan dengan kebiasaan sosial budaya. Umumnya berlaku di suatu lingkup masyarakat yang lebih sempit. Contoh di daerah Jawa Tengah anak muda wajib berbicara sopan menggunakan bahasa krama alus kepada orang tua.
Contoh lainnya adalah kebiasaan warga Kalimantan melaksanakan upacara aruh baharin, yakni menyembunyikan gelang kuningan. Kebiasaan ini harus dijaga dan terus dilakukan yaitu sebagai rasa syukur atas panen padi.
Bukan hanya mengikat bagi orang-orang terdahulu, anak-anak muda masa kini harus memahami dan melestarikan semua aturan bersosialisasi di lingkungan. Jika dilakukan dengan tepat semua jenis norma dalam masyarakat efektif menciptakan kedamaian dalam kehidupan.