MENU
Rabu, 10 Desember 2025
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Toba,Tekankan Profesionalisme Dan Penguatan Pelayanan Publik

    Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Toba,Tekankan Profesionalisme Dan Penguatan Pelayanan Publik

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Toba,Tekankan Profesionalisme Dan Penguatan Pelayanan Publik

    Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Toba,Tekankan Profesionalisme Dan Penguatan Pelayanan Publik

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Uncategorized

Solidaritas Hakim Indonesia Akan Melakukan Aksi Gerakan Cuti Bersama Di Tanggal 7-11 Oktober

HAR HAMOE
1 tahun lalu
kat- Uncategorized
AA
Solidaritas Hakim Indonesia Akan Melakukan Aksi Gerakan Cuti Bersama Di Tanggal 7-11 Oktober

JAKARTA, Suara-Rakyat. ID- ,Kamis
26 September 2024. Selama bertahun-tahun, kesejahteraan hakim belum menjadi prioritas pemerintah, padahal hakim merupakan pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan di negara ini.

Ketentuan mengenai gaji dan tunjangan jabatan hakim
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 (PP 94/2012), hingga saat ini
belum pernah mengalami penyesuaian, meskipun inflasi terus berjalan setiap tahunnya.

Hal ini membuat gaji dan tunjangan yang ditetapkan 12 tahun lalu
menjadi sangat berbeda nilainya dibandingkan dengan kondisi saat ini.

Ketidakmampuan pemerintah menyesuaikan penghasilan hakim ini jelas merupakan langkah mundur dan berpotensi mengancam integritas lembaga
peradilan.

Tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim bisa saja rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Apalagi, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Putusan Nomor 23
P/HUM/2018 yang secara tegas mengamanatkan perlunya peninjauan ulang pengaturan penggajian hakim.

Dengan demikian, pengaturan penggajian hakim
yang diatur dalam PP 94/2012 saat ini sudah tidak memiliki landasan hukum
yang kuat.

Oleh karena itu, revisi terhadap PP 94/2012 untuk menyesuaikan penghasilan hakim menjadi sangat penting dan mendesak.

Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024.

Sebagian
dari kami juga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolik sebagai
bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama bertahun-tahun.

Para hakim yang berangkat ke Jakarta
akan melakukan audiensi, aksi protes, dan silaturrahmi dengan lembaga terkait
serta tokoh nasional yang peduli terhadap isu peradilan, sebagai upaya memperjuangkan perubahan nyata bagi profesi hakim dan sistem hukum
Indonesia.

Gerakan ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi para hakim yang telah lama terabaikan, serta mengingatkan pemerintah bahwa tanpa jaminan
kesejahteraan yang layak, penegakan hukum akan kehilangan wibawa dan
keadilan yang hakiki.

Saat ini pengaturan gaji pokok Hakim masih disamakan dengan
pengaturan Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil. Besaran Gaji Pokok memang jauh
lebih kecil dibandingkan dengan Tunjangan Jabatan.

Karenanya permasalahan
akan muncul ketika seorang Hakim pensiun, penghasilan pensiunnya akan turun
drastis, mengingat pensiun hanya memperhitungkan gaji pokok dari Hakim yang
bersangkutan.

Terkait dengan Tunjangan Jabatan Hakim, pada tahun 2012 terjadi
kenaikan yang cukup signifikan setelah diundangkannya PP 94/2012.

Sayangnya
sejak tahun 2012 hingga tahun 2024 belum ada penyesuaian terkait kenaikan
gaji dan tunjangan Hakim.

Tentunya nilai kenaikan tunjangan jabatan di tahun
2012 tersebut sudah tidak sama lagi dengan kondisi saat ini, mengingat adanya
inflasi tiap tahunnya.

Sedangkan mengacu pada harga jual emas ANTAM pada tahun 2012
diketahui senilai Rp584.200 / Gram.

Sedangkan di per Januari 2024 diketahui
harga jual emas ANTAM mencapai Rp1.132.000 / Gramnya. Kedua indikator ini
layak menjadi salah satu acuan penyesuaian gaji dan tunjangan Hakim.

Selain mengacu pada angka inflasi dan harga emas, penyesuaian gaji dan tunjangan Hakim juga harus
mempertimbangkan besaran insentif yang cukup
untuk menarik individu-individu berkualitas, baik dari segi intelektualitas dan
integritas untuk mendaftar menjadi Hakim.

Penghasilan Hakim harus bersaing
dengan Kantor-Kantor Hukum ternama,Perusahaan-Perusahaan BUMN, atau
Perusahaan Multinasional.

Pengaturan tunjangan kemahalan saat ini terdiri dari 4 zona, yakni Zona 1
yang tidak memperoleh tunjangan kemahalan, Zona 2 dengan nominal
Rp1.350.000,00, Zona 3 dengan nominal Rp2.400.000,00, dan Zona 3 Khusus
dengan nominal Rp10.000.000,00.

Terhadap tunjangan kemahalan yang telah
diatur saat ini, terdapat beberapa catatan, yakni Penyebutan wilayah yang memperoleh tunjangan kemahalan seringkali
terkendala mengenai nama Pengadilan secara administrasi yang berbeda.
Sebagai contoh Pengadilan Negeri Ranai yang tidak menggunakan nama
Natuna.

Selain itu juga penyebutan wilayah yang tidak mengacu spesifik pada
Pengadilan mana yang memperoleh tunjangan golongan tertentu juga membuat ketidakjelasan, seperti yang terjadi pada Bumi Halmahera tanpa merujuk pada
wilayah kabupaten/kota atau Pengadilan.

Karenanya ke depan terhadap
pengaturan tunjangan kemahalan tersebut harus digunakan dengan menyebut
langsung nama Pengadilan secara spesifik (PN, PA, PTUN) yang memperoleh tunjangan sesuai dengan zonanya guna menghindari kerancuan seperti saat ini
yang hanya melakukan penyebutan wilayah.

Berdasarkan kondisi di atas, Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia menyatakan
sikap dan tuntutan sebagai berikut:

  1. Menuntut Presiden Republik Indonesia segera merevisi Peraturan
    Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas
    Hakim di Bawah Mahkamah Agung, untuk menyesuaikan gaji dan
    tunjangan hakim sesuai dengan standar hidup layak dan besarnya
    tanggung jawab profesi hakim.
  2. Mendesak Pemerintah untuk Menyusun Peraturan Perlindungan Jaminan
    Keamanan bagi Hakim, mengingat banyaknya insiden kekerasan yang
    menimpa hakim di berbagai wilayah pengadilan. Jaminan keamanan ini
    penting untuk memastikan bahwa hakim dapat menjalankan tugasnya
    tanpa tekanan atau ancaman.
  3. Mendukung Mahkamah Agung RI dan PP IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia)
    untuk berperan aktif dalam mendorong revisi PP 94/2012, dan
    memastikan bahwa suara seluruh hakim di Indonesia didengar dan
    diperjuangkan.
  4. Mengajak seluruh hakim di Indonesia untuk memperjuangkan perbaikan kesejahteraan hakim secara bersama melalui aksi cuti bersama pada
    tanggal 7-11 Oktober 2024, sebagai bentuk protes damai dan
    menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu
    yang sangat mendesak.
  5. Mendorong PP IKAHI untuk memperjuangkan RUU Jabatan Hakim agar
    kembali dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan
    segera disahkan, sehingga pengaturan kesejahteraan hakim dapat diatur
    dalam kerangka hukum yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
    Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia ( FORSIMEMA-RI) adalah Pokja Media Mahkamah Agung R.I sangat berharap di Pemerintahan Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka,Kesejahteraan Hakim mendapatkan Prioritas Utama menjadi perhatian pemerintah, pungkas Sdr Syamsul Bahri Ketum Forsimema-RI. ***(SR.03)
Bagikan5Tweet3Kirim

Berita Terkait

Sekretaris DPD PSKBI Kota Serang Mengucapkan Selamat Atas Raihnya Prestasi Atlet PSKBI
Uncategorized

Sekretaris DPD PSKBI Kota Serang Mengucapkan Selamat Atas Raihnya Prestasi Atlet PSKBI

Ipenk
1 minggu lalu
0

Serang, Suara-Rakyat.id Para Atlet Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) berhasil menorehkan prestasi gemilang pada Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional...

Selengkapnya..
Gerakan Pandeglang Bersih Gelar Aksi di Istana Negara dan KLHK RI, Desak Penanganan Dugaan Pencemaran Lingkungan

Gerakan Pandeglang Bersih Gelar Aksi di Istana Negara dan KLHK RI, Desak Penanganan Dugaan Pencemaran Lingkungan

2 minggu lalu
Kesbangpol Kabupaten Serang Adakan Sosialisasi Tentang Peran Ormas Dalam Demokrasi di Pemilu dan Pilkada

Kesbangpol Kabupaten Serang Adakan Sosialisasi Tentang Peran Ormas Dalam Demokrasi di Pemilu dan Pilkada

2 minggu lalu
Berita Selanjutnya
Minimnya Pengawasan Pekerjaan IPAL Puskesmas Ciomas Kab. Serang.

Minimnya Pengawasan Pekerjaan IPAL Puskesmas Ciomas Kab. Serang.

Silahkan login untuk membuat komentar

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    427 dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    404 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    401 dibagikan
    Bagikan 160 Tweet 100
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    145 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    144 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In