MENU
Jumat, 5 Desember 2025
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Toba,Tekankan Profesionalisme Dan Penguatan Pelayanan Publik

    Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Toba,Tekankan Profesionalisme Dan Penguatan Pelayanan Publik

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
Suara Rakyat
  • Beranda
  • Daerah
    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Diduga Intimidasi Nasabah: Oknum Debt Collektor Bank Muamalah Terancam Sanksi Pidana

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa Medan

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Operasi Zebra Toba 2025 Ditlantas Polda Sumut Intensifkan Edukasi dan Penertiban

    Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Toba,Tekankan Profesionalisme Dan Penguatan Pelayanan Publik

    Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Toba,Tekankan Profesionalisme Dan Penguatan Pelayanan Publik

  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Hukrim
  • Suara-Rakyat.ID TV
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Entertainment
    • Kolom
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Sosok
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
MENU
Suara Rakyat
No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
Home Daerah

RK Jadi Tersangka Setelah Meng-Over Kreditkan Kendaraannya Tanpa Seizin Pihak PT.OTO MULTIARTHA

HAR HAMOE
2 tahun lalu
kat- Daerah, Hukrim, Uncategorized
AA
RK Jadi Tersangka Setelah Meng-Over Kreditkan Kendaraannya Tanpa Seizin Pihak PT.OTO MULTIARTHA

l

SERANG, Suara-Rakyat.ID- Nasabah PT Oto Multiartha berinisial RK warga Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang ditetapkan menjadi tersangka oleh Subdit II Fiskal, Moneter dan Devis (Fismondev) pada Ditreskrimsus Polda Banten atas dugaan mengalihkan atau menjual mobil kredit.

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Banten Kompol DP Ambarita membenarkan jika pihaknya telah menetapkan Nasabah
PT Oto Multiartha Cabang Cilegon berinisial RK, atas dugaan mengalihkan atau menjual mobil kredit merek Daihatsu Sigra berplat nomor A 1683 EG.

“Iya tersangka berinisial RK warga Kragilan. Korbannya PT Oto Multiarta,” kata Ambarita, Kamis (6/7/2023).

Ambarita menjelaskan kasus tersebut bermula saat RK mendapat pembiayaan 1 unit mobil pada awal tahun 2022 lalu, melalui PT Oto Multiartha. Namun setelah 5 kali pembayaran cicilan pada Mei 2022, didapati mobil tersebut telah dipindah tangankan.

“Pada tanggal 28 Mei 2022 telah memindahtangankan satu unit Mobil Daihatsu Sigra tanpa adanya ijin tertulis dari pihak kreditur,” jelasnya.

Ambarita mengungkapkan sejak mobol itu dijual, tersangka tidak pernah melakukan pembayaran kredit. Atas kejadian itu, PT Oto Multiartha mengalami kerugian sesuai dengan harga satu unit kendaraan Sigra.

“Sejak dipindah tangankan unit tersebut, tersangka tidak melakukan angsuran pembayaran unit,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ambarita menerangkan mengetahui adanya tunggakan pembayaran kredit, PT Oto Multiartha telah memberikan surat peringatan. Namun tidak diindahkan sehingga kasus tersebut dilaporkan.

“Karena tersangka tidak dapat menunjukkan dan menghadirkan unit kendaraan tersebut maka pihak kreditur PT Oto Multiartha berdasarkan Akta fidusia yang ada, dan bukti kepemilikan atas unit kendaraan tersebut melaporkannya kepada kami,” terangnya.

Atas perbuatannya itu, Ambarita menegaskan RK telah ditetapkan tersangka, dan dijerat pasal 36 Undang-Undang nomor 42 Tahun 1999 tetang Fidusia.

Ambarita menambahkan saat ini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti, dan saat ini berkas, barang bukti dan tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU, sehingga hari ini tersangka berikut BB (barang bukti) dilimpahkan ke kejaksaan Cilegon,” tambahnya. (hrm/red)

Bagikan2Tweet2Kirim

Berita Terkait

Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah
Daerah

Kepala Bapenda: Pemprov Banten Maksimalkan Pendapatan Daerah

Ipenk
3 hari lalu
0

Serang,, Suara-Rakyat.id Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat strategi fiskal daerah melalui optimalisasi sektor perpajakan, terutama menjelang akhir Tahun Anggaran 2025....

Selengkapnya..
Sekretaris DPD PSKBI Kota Serang Mengucapkan Selamat Atas Raihnya Prestasi Atlet PSKBI

Sekretaris DPD PSKBI Kota Serang Mengucapkan Selamat Atas Raihnya Prestasi Atlet PSKBI

4 hari lalu
sextorian, vcs

Investigasi Video Chat Sextortion dari Chat Pertama hingga Ancaman

4 hari lalu
Berita Selanjutnya
BC (22) Tersangka TPPO Tewas Gantung Diri Dalam Sel Tahanan

BC (22) Tersangka TPPO Tewas Gantung Diri Dalam Sel Tahanan

Berita Terpopuler

  • Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    Siap-Siap! Tahun 2024, KPK Akan Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia Dalam Program Barunya.

    427 dibagikan
    Bagikan 171 Tweet 107
  • EK (23) dan IL (23) Pengedar Pil Koplo & Tembakau Gorilla Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

    404 dibagikan
    Bagikan 162 Tweet 101
  • Kalender Penting Untuk Siswa/Siswi Tangerang Selatan, Simak Jadwalnya.

    401 dibagikan
    Bagikan 160 Tweet 100
  • Forum Warga Puri Serang Hijau Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Rutin dengan Warga

    145 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36
  • TIM Gala Siswa Indonesia (GSI) Kota Tangerang Selatan Raih Juara Tk. Provinsi Banten Tahun 2023

    144 dibagikan
    Bagikan 58 Tweet 36

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized

Kategori

  • Advertorial
  • Banner
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Iklan
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kolom
  • Liputan Khusus
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pertanahan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Peraturan Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

No Result
LIhat Semua Hasil
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Masuk

© 2023 suara-rakyat.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In