SERANG, Suara-Rakyat.ID – Personil Propam Polres Serang melakukan kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (gaktibplin) terhadap personil Polsek jajaran.
Selain memeriksa sikap tampang personil, Propam Polres Serang yang dipimpin Kasipropam Ipda P Rangkuti juga memeriksa kebersihan markas, kondisi serta surat-surat izin menggunakan senpi dan kendaraan.
“Ini kegiatan rutin kita dilakukan di seluruh polsek jajaran sesuai Perkap No.2/2003 tentang disiplin anggota Polri. Tujuannya untuk melihat kedisiplinan personil saat bertugas serta memeriksa dokumen senjata api dan kendaraan,” ungkap Rangkuti kepada media, Selasa 12 September 2023.
Ipda Rangkuti berharap dengan kegiatan yang dilakukan Siepropam ini, baik di Polres Serang maupun Polsek jajaran dapat memperhatikan sikap tampang serta menjalankan tugasnya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
“Kedisiplinan harus diutamakan dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, waspada dan tidak lengah dalam bertugas,” tegasnya.
Rangkuti juga mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai perintah Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan agar lebih meningkatkan pelayanan yang baik sesuai program “Serang Sakti”
“Sesuai perintah pimpinan, pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan. Ini untuk melihat langsung pelaksanaan tugas mereka di lapangan secara riil, apakah sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” kata Rangkuti.
Hasil kegiatan di 5 Polsek, kata Kasipropam, ditemukan beberapa anggota rambut tidak rapi dan langsung dilakukan tindakan cukur. Ditemukan juga SIM yang sudah habis masa berlakunya.
“Untuk anggota yang SIM nya kadaluarsa, juga kita tindak dan diberi waktu 1 hari untuk memperpanjang. Untuk lainnya Alhamdulillah baik,” tandasnya. (harhamoe)