SERANG, Suara-Rakyat.ID – Kecelakaan lalulintas yang melibatkan 2 kendaraan truk dan Yamaha F1ZR di Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di Kampung Cimiung Desa Keserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten pada Rabu 22 Mei 2024.
“Pengendara Yamaha F1 ZR Muhammad Fikri (19 tahun) mengalami luka berat pada bagian kaki kanan dan kepala,” terang Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina didampingi Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi kepada Suara-Rakyat.
Kasatlantas menjelaskan sebelum terjadi kecelakaan kendaraan Mitsubishi truck A 8196 DM yang dikemudikan Hairul (34 tahun) yang berjalan dari arah Serang menuju Tangerang menyalip Mitsubishi truk Z 9070 HO yang dikemudikan Muhtadin (50 tahun).
“Pada saat sedang menyalip secara bersamaan dari arah berlawanan berjalan Yamaha F1ZR AA 3782 FC yang dikendarai Muhammad Fikri sehingga terjadi serempetan,” ujar Tiwi Afrina.
Akibat dari kejadian itu, motor Yamaha hilang kendali Mitsubishi truck yang dikemudikan Muhtadin. Akibat dari kejadian tersebut pengendara mengalami luka berat dan dilarikan ke RSUD Drajat Prawiranegara.
“Pengendara Yamaha warga Kampung Teluk Tengah, Kabupaten Pandeglang mengalami patah kaki kanan serta bagian kepala robek. Ketiga kendaraan sudah diamankan berikut 2 pengemudi truk,” kata Kasatlantas.
Kasatlantas mengimbau kepada pengendara untuk tidak ugal-ugalan dalam berkendara dan mengetahui rambu lalulintas. Perhatikan arus lalulintas baik dari arah berlawanan maupun kendaraan yang dibelakangnya ketika akan mendahului kendaraan di depannya.
“Perhatikan juga kecepatan kendaraan serta kondisi aman saat akan mendahului kendaraan didepannya,” tandasnya. (hrh/h.m.m)