KOTA SERANG- Suara Rakyat-Id 14/03-2025– Pekerjaan yang dianggarkan oleh APBD Kota Serang Oleh Dinas PERKIM Kota Serang No Kontrak:620/05/SPK/PPK/PL-PEMB/PL/PERKIM-DPKP-2025, Tanggal Kontrak:05 Maret 2025,Nilai Kontrak:Rp.199.299.00, Waktu Pekerjaan 60 Hari Kalender, Penyedia :CV.Anggita Putri Pengawas Kontraktor :CV.Waktu Indo Banten Dilink Tembong Keluraha Tembong Kecamatan Cipocok Kota Serang disinyalir di Duga Minimnya Pengawasan Serta Mengabaikan (APD) Dari mulai Helem.Sarung Tahan.Sepatu Boat Itu Semua Tidak Ada
Hasil pantauan awak media dilapangan Jumat,15 maret 2025,yang pekerjaan tersebut tidak efektif, terlihat pekerjaan tersebut dikerjakan asal jadi dan tidak mementing kualitas pekerjaan Bahkan Banyak Yang bergelombang Dan Tidak Rata
Kejanggalan tersebut ditemukan oleh awak media seperti berikut
-Minim Nya Pengawasan Dari Pelaksana Maupun Dari Konsultan paving block. pekerja dikarenakan tidak ada arahan dari pelaksana
-Pemasangan Castin yang Tidak Rata dipasang, terkesan dikerjakan asal jadi
-Pekerjaan yang dilakukan dan terkesan tidak efisien waktu karena mengejar target
-Minim dan Lemahnya pengawasan dari pengawas konsultan dan pelaksana kontraktor, pekerjaan tersebut tanpa petunjuk dan arahan akan mengakibatkan pekerja bekerja semau sendiri dan menghasilkan pekerjaan tidak rapih dan asal -asalan
-pekerja mengabaikan Kesehatan Keselamatan Kerja dengan tidak memakai alat pelindung diri(APD)
Saat awak media mencoba konfirmasi salah satu Pekerja yang enggan menyebutkan namanya mengatakan “Iya pak Kalau Masalah APD Nya ada Pasti Saya Pakai Tapi Ini Ga ada Pak…Terus Pelaksana Di sini Siapa Nama Nya Pelaksana Nya nama nya LUKAS Pak
Saat awak media mencoba menghubungi LUKAS, selaku pelaksana kontraktor CV. ANGGITA PUTRI Melalui via what apps (WA), LUKAS tidak merespon, diduga kuat LUKAS alergi terhadap wartawan
Kami selaku kontrol sosial meminta pihak dinas PERKIM kota Serang tinjau lokasi dan tindak tegas para pelaksana kontraktor CV. ANGGITA PUTRI dan konsultan pengawas CV, WAKTU INDO BANTEN , Agar pekerjaan sesuai operasional prosedur dan jangan mengerjakan asal jadi, karena ini anggaran pemerintah yang berasal dari kita membayar pajak.Maka Pekerjaan Jangan Asal Jadi Saja Karna Ini akan Di Nikmati Oleh Masyarakat Setempat.Pungkas nya.(Red.Hrs/oyt)