SERANG, Suara-Rakyat.ID – Sarmani (27), nekat curi motor Honda Beat milik anggota Satlantas Polres Serang yang tengah diparkir di Pos Lantas, Jalan Raya Serang Jakarta, Kampung Ciruas Pasar, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Belum sempat motor dibawa kabur, aksi warga warga Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dipergoki pemilik motor. Tersangka yang berusaha melarikan diri berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolsek Ciruas.
Berdasarkan keterangan, kasus percobaan pencurian ini terjadi pada Jumat 20 September 2024 siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Kasus itu bermula saat Bripka Nana Ruhiana yang tengah bertugas memarkirkan motornya di Pos Lantas Ciruas.
Ketika tengah beristirahat di dalam pos, sepeda motor Honda Beat berplat nomor A 3249 DD didatangi Sarmani, yang langsung duduk diatas motor Polisi tersebut. Disana, pelaku berusaha merusak kunci motor dengan kunci palsu.
Setelah berhasil menghidupkan motor tersebut, pelaku mulai memundurkan motornya hendak dibawa kabur. Disaat itulah Bripka Nana keluar dari dalam pos lantas dan langsung menyergapnya serta mengamankan pelaku.
Atas kejadian itu, warga Kota Serang tersebut dibawa ke Mapolsek Ciruas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan barang bukti sepeda motor korban.
Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian sepeda motor milik anggota polisi. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Ciruas.
“Iya pelaku sudah diamankan, motor yang dicuri milik anggota Satlantas,” kata Kapolsek didampingi Pamit Reskrim Ipda Yogo Handono kepada Suara–Rakyat, Minggu 22 September 2024.
Cuaib menerangkan pelaku nekat mencuri sepeda motor di halaman parkir pos Lantas Ciruas. Aksinya diketahui dan diamankan oleh pemiliknya.
“Barang bukti yang diamankan 1 unit motor Honda Beat, STNK, serta 1 unit kunci kontak asli kendaraan, dan 2 unit kunci kontak palsu yang digunakan tersangka,” terangnya. (H.r.M/SR.18)












