Medan, Suara-Rakyat.id Gelombang suara kritis kembali menghampiri tubuh Perumda Tirtanadi Sumatera Utara. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Transparansi Publik menyerukan permintaan tegas kepada Direktur Utama Perumda Tirtanadi Sumut, Ardian Surbakti, agar meninjau ulang Surat Keputusan (SK) pengangkatan Kepala Cabang Perumda Tirtanadi Medan Denai.
Seruan ini disampaikan langsung oleh Ketua LSM Transparansi Publik, Ovan Jayanda Nasution, Jum’at 21/11/2025.
Yang menilai bahwa Kepala Cabang Perumda Tirtanadi Medan Denai diduga berlaku pilih kasih dalam penagihan pembayaran air bersih, khususnya di wilayah Medan Denai, Jalan Tuba 3, Kecamatan Medan Denai.
Dua Bulan Menunggak Langsung Putus, Tapi Meterloop Ratusan Juta Tak Tersentuh?
Menurut Ovan, keluhan masyarakat mengalir deras seperti aliran pipa yang jebol. Warga menilai ada ketidakadilan dalam perlakuan terhadap pelanggan.
“Pelanggan biasa baru menunggak dua bulan langsung diputus. Sementara satu unit Meterloop dengan tunggakan hampir Rp200 juta, tidak berani mereka putus. Ada apa dengan Kacab Medan Denai?” ujar Ovan tegas.
Salah seorang warga pelanggan mengaku heran sekaligus geram.
“Kami menunggak dua bulan saja langsung diputus. Tapi Meterloop yang hampir 200 juta kok nggak berani mereka sentuh. Kayak ada yang dilindungi,” keluhnya.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar dari publik:
Ada apa di balik kebijakan yang tidak seimbang ini? Siapa yang diistimewakan? Dan mengapa aturan tidak diterapkan secara merata?
LSM Minta Dirut Bertindak Tegas
Ovan menambahkan bahwa sebagai perusahaan daerah yang menjadi sumber air bersih rakyat, Perumda Tirtanadi harus berdiri di atas prinsip keadilan, profesionalitas, dan transparansi, bukan keberpihakan.
Ia meminta agar Dirut Ardian Surbakti meninjau ulang SK pengangkatan Kepala Cabang Medan Denai, bila perlu mengevaluasi total kinerjanya.
“Kalau ada permainan atau keberpihakan, maka itu mencederai kepercayaan publik. Dirut harus turun tangan. Jangan biarkan cabang jadi arena diskriminasi,” tegasnya.
**Pertanyaan Publik yang Menggema:
“Ada Apa dengan Kacab Perumda Tirtanadi Medan Denai?”**
Isu ini kini menjadi buah bibir, menggema dari warung kopi hingga grup WhatsApp warga:
Mengapa pelanggan kecil langsung diputus?
Mengapa tunggakan ratusan juta dibiarkan mengalir tanpa tindakan?
Apakah ada unsur kepentingan?
Siapa yang “dipayungi” oleh cabang?
Masyarakat berharap masalah ini tidak berhenti sebagai isu, tetapi menjadi momentum pembenahan internal.
Sementara Kepala Cabang Perumda Tirtanadi Medan Denaii, Zainab Lubis, saat di konfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan silahkan konfirmasi ke Ka. Sekper, Nurlin.
Begitu juga Ka Sekper (Sekretaris Perusahaan Umum Daerah) Tirtanadi Sumut, Nurlin saat di konfirmasi wartawan tidak memberikan jawaban. (Tim)












