LEBAK, Suara-Rakyat.ID- Dengan adanya kejadian viralnya video ibu hamil di bawa menggunakan mobil dinas perhubungan (Dishub) yang terjadi di desa sukaraja sehingga menjadi menjadi polemik makin panjang dengan adanya beberapa cerita warga mengenai kehadiran kendaraan siaga desa yang mana diduga keras kendaraan tersebut tidak mencerminkan seperti kendaraan siaga yang mana malah di design seperti kendaraan mobil pribadi
Yang lebih miris adanya dugaan keras bahwa kendaraan siaga Desa diduga gunakan sebagai kendaraan operasional kepala desa seakan akan sebagai fasilitas dinas kades bukan sebagai kendaraan siaga untuk masyarakat desa yang jelas sesuai dengan nama yang terpampang di badan mobil “Siaga Desa” bukan “Siaga Kades” sehingga perlunya teguran dan penindakan bahkan pengecekan secara fasilitas kendaraan siaga desa ini apakah sudah masuk kategori untuk kendaraan siaga seperti selayakna ambulance.
Hal itu saat ini semakin menjadi polemik baru dan semakin mempertajam sorotan dari pihak Laskar Pasundan Indonesia (LPI) yang mana jelas dengan adanya video viral ini begitu banyak hal janggal yang diduga terjadi di desa tersebut bukan hanya mengenai mobil siaga desa saja dari segitu insfratuktur pun terlihat seperti tidak adanya pembangunan .
Yang mana Laskar Pasundan Indonesia (LPI) melalui, Aberi,sekertaris bidang investigasinya mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami seluruh progres kerja penggunaan anggaran di Desa sukaraja , Kabupaten lebak ,Banten
Yang mana dari kejadian ini begitu banyak dugaan dugaan kejanggalan selain dari polemik mobil siaga desa ,pihaknya sedang mendalami seluruh penggunaan anggaran dana desa (DD) dan ADD untuk priode tahun anggaran 2022-2024 bahkan yang terbaru mengenai adanya banprov untuk MCK.
” Kami sedang memulai mendalami seluruh penggunaan anggaran di desa tersebut yang mana menurut kami banyak hal janggal apalagi sari segi insfratuktur sehingga menarik untuk lebih di dalami setelah nanti selesai pendalaman dan kajian hasil temuan maka akan segera kami sampaikan lagi kemedia hasil dari resume analisa yang sedang kami lakukan” tegas aberi
Aberi juga menambahkan pihaknya meminta kepada inspektorat Kabupaten Lebak dan juga Tipikor Polres Lebak untuk mengaudit seluruh penggunaan APBDES Di desa tersebut dari tahun 2022 sampai 2024 dengan dugaan ada beberapa kegiatan yang diduga keras tidak sesuai dengan antara pagu dan realisasi ” ungkap aberi
Maka dengan adanya kejadian ini harus menjadi perhatian serius pihak terkait apalagi dalam kegunaan kendaraan Siaga Desa yang mana jelas di anggarkan nya kendaraan siaga Desa jelas di peruntukan untuk fasilitas penunjang masyarakat Desa bukan untuk kepentingan Kepala Desa.Pungkasnya.***(SR-03.07)
Tb.Es.