SERANG, Suara-Rakyat.id. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, H. Jamaluddin, mengatakan Festival Cagar Budaya Provinsi Banten Tahun 2025 merupakan agenda penting tahunan yang menjadi wadah ekspresi, edukasi, dan kolaborasi dalam upaya pelestarian warisan budaya Banten.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Festival Cagar Budaya Provinsi Banten Tahun 2025 yang digelar di Gedung Negara Provinsi Banten, Kamis (//2025).
Menurut Jamaluddin, penyelenggaraan festival tahun ini mengusung tema “Harmonisasi Cagar Budaya”, yang mencerminkan upaya kolektif untuk menyeimbangkan aspek pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya.
“Dalam konteks ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berpegang pada landasan hukum utama, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa cagar budaya merupakan warisan budaya yang harus dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan bagi kepentingan pendidikan, ilmu pengetahuan, agama, sejarah, dan kebudayaan.
“Mandat ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga kewajiban seluruh elemen masyarakat. Karena itu, festival ini menjadi bukti bahwa pelestarian budaya adalah kerja bersama,” tegasnya.
Selama rangkaian festival berlangsung, berbagai kegiatan digelar dengan melibatkan generasi muda, komunitas budaya, akademisi, hingga para seniman. Salah satu kegiatan yang mendapat perhatian adalah Lomba Musik Etnik.
“Ini sangat membanggakan karena menampilkan kreativitas anak-anak muda Banten dalam mengolah identitas budaya menjadi karya baru yang relevan dan menarik. Kepada para pemenang lomba, kami sampaikan apresiasi dan ucapan selamat. Terus berkarya dan terus jaga warisan budaya kita,” kata Jamaluddin.
Pada kesempatan tersebut, Jamaluddin juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan festival.
“Tanpa kolaborasi dan semangat gotong royong, Festival Cagar Budaya ini tidak akan berlangsung meriah dan bermakna seperti yang kita saksikan hari ini,” tuturnya.

Senada disampaikan Plt Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Provinsi Banten, Rudi Yatmawan. Ia mengatakan Festival Cagar Budaya Banten merupakan agenda tahunan yang bertujuan mempromosikan sekaligus melestarikan kekayaan warisan budaya daerah.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi wujud nyata upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap pelestarian cagar budaya serta memperkuat edukasi publik terkait sejarah dan kebudayaan lokal.
“Pemahaman pelestarian kini tidak hanya terbatas pada pelindungan, tetapi juga mencakup upaya pengembangan dan pemanfaatan. Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan,” jelasnya.
Rudi juga menambahkan bahwa Festival Cagar Budaya berfungsi sebagai sarana sosialisasi, promosi, edukasi, dan interaksi publik melalui berbagai kegiatan, antara lain pameran UMKM, pentas seni dan budaya, diskusi kebudayaan, serta lomba musik etnik.
Adapun peserta dan undangan dalam kegiatan Festival Cagar Budaya 2025 meliputi:
16 grup peserta Lomba Musik Etnik, yang berasal dari perwakilan masyarakat, pelajar, dan umum.
Keterlibatan serta undangan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII.
(adv)











