Medan, Suara-Rakyat.id
Humas Polda Sumut membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum personil Polda Sumut, kepala Bidang Humas (Polda Sumut), Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berinisial ES dalam kasus kepemilikan 1 kilogram sabu.
Dalam keterangannya ia menjelaskan, kronologi penangkapan ES, berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai. Dalam pengungkapan tersebut, polisi lebih dulu menangkap tiga orang pelaku, satu di antaranya merupakan pecatan anggota Polri.
“Dalam pengungkapan kasus ini turun diamankan tiga orang terduga pelaku narkoba oleh Polres Binjai, masing-masing berinisial JP, N, dan AR. Satu di antaranya merupakan pecatan polisi,” ujar Ferry, Rabu (22/10/2025) di Polda Sumut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka itu mengungkap adanya dugaan keterlibatan salah satu anggota Ditresnarkoba Polda Sumut berinisial ES, yang diduga sebagai pemilik awal barang bukti sabu tersebut.
“ES ini merupakan asal dari barang bukti itu dengan berat kurang lebih 1.000 gram,” jelas Ferry.
Ia menegaskan, saat ini tersangka ES bersama tiga tersangka lainnya telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum di Satresnarkoba Polres Binjai.
Sebelumnya diberitakan, seorang personel Ditresnarkoba Polda Sumut berinisial ES ditangkap Polres Binjai terkait kepemilikan 1 kilogram sabu.
“Benar, yang bersangkutan ditangkap oleh Polres Binjai beberapa waktu lalu di wilayah Binjai,” ujar Ferry.
Ferry menambahkan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polres Binjai. (Syahdan/Red)












