Serang-Suara-Rakyat.id Ketua Garda Banten 1 Yanto Gondrong sangat menyayangkan sikap Ketua APDESI Lebak, yang memprofokasi para Kepala Desa Lebak untuk mendukung salahsatu Paslon Pilgub Banten.( 27/09/2024 ).
Saya,” sangat menyayangkan dan prihatin atas kejadian ini, dengan tersebarnya suara voic note di grup WhatsApp, kemudian diberitakan oleh salah satu media online, isi berita tersebut bernarasi mengarah pada ajakan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lebak Rusyadianto, Kepada seluruh Kepala Desa (Kades) se- Kabupaten Lebak untuk mendukung Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2 Andra Soni & Dimyati ini jelas kesalahan dan kejahatan dalam politik, ungkapnya.
Meskipun ada sanggahan di dalam isi berita tersebut, jika itu bukan suaranya dan mohon maaf, namun Gabungan Relawan Dukung Airin (GARDA) Banten1 menyorotinya dengan nada miring, kalau ajakan yang viral diduga adalah suara dari ketua Apdesi Lebak dalam voic note merupakan perilaku yang tidak pantas dan bertentangan dengan aturan Pemilu.
Menurut Yanto Gondrong,” seharusnya Apdesi sebagai bagian dari Aparatur / Perangkat Negara harus bersikap netral tidak boleh memihak Paslon siapa pun, apabila ada yang tidak netral dan memihak salah satu Paslon, itu bentuk pelanggaran, dan harus ditindak tegas sesuai aturan yamg berlaku di dalam Pemilu,” katanya.
Dia pun khawatir terkait suara dalam voice note yang diduga adalah ketua Apdesi lebak berani sesumbar mengajak Kepala Desa se- Kabupaten Lebak untuk memenangkan Paslon Andra Sony dan Dimyati jangan – jangan terinspirasi oleh sepak terjang dan sikap Pj bupati lebak tersebut. “Tentu saja ini akan merusak demokrasi,” tegas Yanto Gondrong.
Selanjutnya masih kata dia, bahwa dalam suara di voic note yang diduga Ketua Apdesi yang mengajak untuk mendukung dan memenangkan salah satu Paslon Andra Sony&Dimyati, sangat tidak terpuji dan mencedrai marwah Demokrasi.
“Jika pihak Bawaslu tidak segera mekakukan tindakan dalam menyikapi hal itu, kemungkinan besar dipastikan kecurangan akan terus menyelimuti dan mengancam kesetabilan Demokrasi. Saya minta kepada Bawaslu untuk segera menindak dan memberikan sangsi sesuai aturan Pemilu yang berlaku,” tegasnya. ( SR 1 )