SERANG, Suara-Rakyat.ID-Forum Aktivis Serang Selatan yang tergabung beberapa lembaga layangkan surat aksi ke Polda Banten,agenda aksi yang akan d laksanakan pada hari senin 7 Oktober 2024 berlokasi titik aksi di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat Provinsi Banten dan kantor Upt Pemeliharaan Jalan dan jembatan Serang – Cilegon.
Materi aksi Forum Aktivis Serang Selatan miminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit kegiatan Upt pemerliharaan jalan dan jembatan anggaran APBD tahun 2023 dan anggaran 2024 yang di duga banyak penyelewengan dan kerugian negara dan meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat Provinsi Banten dalam kontek pengawasan kegiatan di lapangan.
Anggaran APBD murni pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada tahun 2024 senilai 26 miliar lebih dan anggaran untuk pemeliharaan jembatan senilai 1 miliar lebih untuk di seluruh jalan dan jembatan di Serang Cilegon dan anggaran kegiatan tahun 2023 saat ini dalam pantauan dan analisa kajian Forum Aktivis Serang Timur dan kami menilai banyak kejanggalan dalam penyerapan anggaran atau realisasi pekerjaan di lapangan.
Hal ini di ungkapkan Oman Sumatri Sekretaris Lembaga Nasional Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) Provinsi Banten,melihat program kerja lembaga maka kami melayangkan surat aksi hari ini karena keseriusan kita sebagai kontrol sosial dan mengamankan keuangan negara.
“Untuk itu kami dari forum aktivis serang selatan dan BPI KPNPA RI Provinsi Banten selain melakukan agenda aksi selanjutkan melayangkan surat laporan pendahuluan ke kejaksaan tinggi mengenai dugaan tindak pidana korupsi di dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman provinsi banten.” pungkasnya. ***(SR.12.13.14)