Bogor, Suara-Rakyat.id Ratusan masa pegiat budaya sunda menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Kota Bogor, Aksi teatrical, debus, jaipong dan bakar kemenyan turut mewarnai aksi ini. Pada Kamis (13/11/2025).
Dalam unjuk rada tersebut masa menuntut 4 poin utama yakni :
- BATALKAN SEGERA butir anggaran untuk pembebasan lahan di Kawasan Bunker Mandiri dan Sumur Tujuh dalam RAPBD Kota Bogor yang akan disahkan DPRD Kota Bogor.
- CABUT dan NYATAKAN TIDAK BERLAKU semua keputusan atau kebijakan
sebelumnya, termasuk yang tertuang dalam RAPBD, yang mengarah pada alih fungsi,
pembebasan lahan, atau pelepasan kawasan Cagar Budaya Bunker Mandiri dan Sumur Tujuh. - GUNAKAN KEWENANGAN LEGISLATIF DPRD secara maksimal untuk mengawal
dan memastikan eksekutif (Pemkot Bogor) MENCABUT kebijakan pembebasan lahan ini. - TINDAK LANJUTI dan USUT tuntas kasus pengerusakan Situs Bunker Mandiri dan
Sumur Tujuh yang terjadi pada tahun 2018.
10 Orang perwakilan masa diterima kedalam gedung DPRD Kota Bogor, lalu menyampaikan tuntutan kepada salah satu perwakilan anggota DPRD diruang rapat

Anggota DPRD Kota Bogor komisi I, dari fraksi partai PAN, Hj Hakanna, menyampaikan bahwa dirinya mewakili DPRD kota Bogor menerima tuntutan para budayawan. dan akan segera mengkordinasikan dengan Pimpinan Dprd Kota Bogor, anggota DPRD lainya, serta Pemerintah Kota Bogor. Ia berharap agar mendapatkan kebijakan yang pro rakyat.
“Saya menerima aspirasi dari para budayawan pakuan Pajajaran, mereka sudah bersurat ke Pemkot dan ke kita terkait keberatan-keberatannya terhadap pembebasan tanah di Batu Tulis. Nanti segala aspirasi yang masuk melalui saya saya akan mengkoordinasikannya kepada pimpinan kami di DPRD, Teman-teman anggota dewan dan juga Pemerintah Kota Bogor. Semoga kita mendapatkan kebijakan yang pro rakyat,” Jelasnya.
Lebih lanjut menurutnya, pemkot telah mengupayakan agar masyarakat bisa melewati jalan tersebut, dan sebagian masyarakat ada yang ingin mempertahankan situs yang memiliki nilai sejarah ditempat itu, dan itu ia hargai, dan ia mengatakan sebagai warga Kota Bogor ia juga harus melestarikan peninggalan sejarah.
“Tetapi jalan tersebut Pemkot sendiri telah mengupayakan, agar masyarakat bisa melewati jalan tersebut. Tetapi dari mereka ada beberapa yang ingin dipertahankan situs cagar budaya dan yang lainnya yang memang memiliki nilai historis sejarah. Dan Memang itu juga harus kita hargai. Tentunya kita juga sebagai warga Kota Bogor harus melestarikan apa yang menjadi peninggalan sejarah di kota kita,” Paparnya.
Kemudian ia menurutnya karena telah ditunjuk masyarakat maka akan berupaya semaksimal mungkin.
“Insya Allah saya akan koordinasi sesegera mungkin. Tadi diminta nungguin 1 jam 2 jam untuk koordinasi itu tidak mungkin.
Habis ini saya laporan juga ke ketua mencari informasi, dan faktanya. Karena Setahu saya juga kan belum memulai pembangunan, kita masih perencanaan juga untuk perencanaan 2026. Mereka sudah memberikan kepercayaan kepada saya dan saya akan mengkoordinasikan ini. Pastinya untuk masyarakat saya akan berupaya semaksimal mungkin,” Terangnya.
Untuk besaran anggaran, ia belum mengetahui. karena menurutnya hal itu ada di badan anggaran.
“Kalau anggaran saya Belum tahu pastinya karena itu ada di badan anggaran, tetapi paling tidak melalui komisi-komisi juga, Kebetulan saya di komisi 1 di bagian pemerintahan dan hukum, kita lihat saja nanti kan sebelum realisasi.
Tetapi bagus ini sebelum merealisasi kita adakan aspirasi yang masuk, kasih saya waktu ya,” Pungkasnya.
Sementara itu, TACB Kota Bogor, melalui pimpinan nya, Taufik Hasuna mengusulkan agar sebagian tempat itu yang jadi titik sumur tujuh dijadikan wilayah konservasi alam yang dilindungi. dan diadakan penelitian lanjutan oleh BPK.
“Ini menjadi kajian menarik bagi kita, dari itu
kita ke TACB mengusulkan kalau jalan itu Jadi, tanah Itu dibeli, segera tetapkan jadi daerah konservasi, Kan ada undang-undang lain seperti konservasi alam, yang menjaga cagar alam itu tidak dirusak. Jangan dijadiin warung, jadiin apa, tetap kita pertahankan seperti aslinya, itu di pagar tidak boleh ada kegiatan apapun di situ. Itu gunanya adalah Siapa tahu ke depan ditemukan penemuan penemuan baru yang lebih, mungkin tidak hanya sumur tujuh entah apalah kita kan belum tahu juga,” Ujar Taufik hasuna. (29/10/2025).
Namun dilain sisi Pemerintah kota Bogor, Melalui surat resminya menyatakan akan tetap melaksanakan pembangunan jalan pengganti Jalan R. Saleh Danasasmita susuai dengan persyaratan teknis yang berlaku.
“Pemerintah Kota Bogor akan melaksanakan rencana pembangunan jalan pengganti
jalan R. Saleh Danasasmita sesuai dengan persyaratan teknis.” dikutip dari jawaban surat resmi Pemkot Bogor yang dikeluarkan Dinas Komunikasi.
Penulis: Irpan Alkeysar












