KOTA SERANG, Suara-Rakyat.ID- Dugaan Bisnis Penjualan seragam yang seakan mengharuskan bagi siswa/siswi pada sejumlah sekolah di Kota Serang menuai sorotan lembaga Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggaraan Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) Provinsi Banten.
Mahal nya harga biaya baju seragam sekolah SMPN 1 Kota Serang yang harus di beli oleh orang tua siswa melalui sekolah yang katanya di serahkan ke koperasi memang di anggap sangat merugikan orang tua murid, Pasalnya, harga yang dikenakan lebih mahal dua kali lipat dari pasaran.
Berikut harga seragam yang ditetapkan SMPN 1 Kota Serang
Baju putih biru (1 set) sebesar Rp255.000
Baju Batik SMPN1 Kota Serang Rp170.000
Baju batik Kota Serang Rp125.000
Celana/Rok Putih Rp150.000
Celana/Rok Hitam Rp150.000
Baju Pramuka (1 set) Rp285.000
Baju Muslim atasan Rp175.000
Baju olahraga (1 set ) Rp175.000
Atribut SMPN 1 Rp75.000.
Erwin Teguh Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pegawas Anggaran Republik indonesia, Pasalnya, harga tersebut jauh lebih mahal dibanding harga seragam sekolah di toko – toko. Bahkan harga itu diakui bisa mencapai dua kali lipat.
Erwin menambahkan,kami akan meminta pertanggung jawaban pihak Dinas Pendidikan Kota Serang untuk dapat mengevaluasi perihal dugaan ajang bisnis jual seragam sekolah di setiap sekolah sekolah di waktu penerimaan siswa baru.
“Kami akan mengirim surat audensi kepada dinas pendidikan Kota Serang dan meminta dinas pendidikan kota serang memberikan sangsi karena sekolah telah mengabaikan aturan yang ada dan biarkan orang tua murid untuk bebas membeli baju seragam sekolah di mana saja kecuali baju olah raga dan baju batik sekolah sah – sah aja. Bilamana Dinas Pendidikan mengabaikan persoalan ini kami atas nama lembaga akan menyuarakan aspirasi kami d muka umum di kantor Dinas Pendidikan Kota Serang.” Ungkapnya
Di lain pihak Kepala sekolah SMPN 1 Kota serang ketika di komunikasi kan via WhastAp perihal persoalan pemberitaan yang telah beredar di Media Online, di duga enggan memberikan jawaban dan terkesan tutup mata dalam persoalan dugaan pembelian baju seragam di SMPN 1 Kota Serang yang di anggap kemahalan harga.***(SR.13.14)