SERANG, Suara-Rakyat. ID– Bakal Calon Bupati Serang, Mukhibat atau biasa yang dipanggil Abah Otong membatalkan niatnya untuk mendaftar sebagai Calon Bupati Serang pada kontestasi Pilkada 2024. Hal ini disampaikannya dalam sebuah konferensi pers yang digelar disalah satu hotel di Kota Serang. Kamis (29/8) malam.
Abah Otong juga mengalihkan dukungannya kepada pasangan calon Bupati Serang Andika Hazrumy yang berpasangan dengan Nanang Supriatna sebagai Calon Wakil Bupati. “Saya sekarang komitmen untuk mendukung calon Bupati kabupaten Serang Andika Hazrumy dan Nanang,” ucapnya.
Dirinya menyebut pembatalan pendaftaran tersebut terjadi lantaran terdapat partai yang mengalihkan dukungannya kepada kepada Paslon lain. Sehingga perolehan suara yang saat ini dimilikinya tidak mencukupi batas minimum regulasi pendaftaran.
“Waktu kita masukin calon, kita dicekal entah dengan kubu yang mana. Saya tau rumusnya saya tau orangnya. Berhubung sudah memasuki detik akhir, jadi tidak ada waktu untuk menjadikan wakil kita yang baru itu sudah tidak keburu lagi waktunya, sekarang sudah tidak bisa lagi,” jelasnya.
Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa dirinya merasa senang dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan enam partai pendukung perolehan suara telah memenuhi kapasitas regulasi untuk pendaftaran.
Namun demikian, Abah Otong mengurungkan niatnya untuk mendaftarkan diri lantaran diketahui terdapat partai yang mengalihkan dukungannya kepada calon pasangan lain.
“Kalau wakilnya tidak ada gimana, dari dua hari kemarin sudah tidak bisa dihubungi, datang kerumahnya sudah tidak bisa, saya tau kemana arahnya. Sebenernya partai kita sudah cukup saya tidak menjegal orang, kita sudah sip tapi diculik,” tegasnya.
Sehingga, Abah Otong bersama Koalisi Serang Bersatu (Bedas) berkomitmen untuk mendukung calon pasangan Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna menjadi Cabup-cawabup Serang di pilkada 2024.
“Andika adalah anak saya, sudah saya berikan suara ini baik partai maupun masyarakat yang mendukung kami akan diberikan kepada Andika,” terangnya.***(All/H.m.M)