Syafruddin Prawiranegara lahir di Serang, Banten, 28 Februari 1911 dan wafat di Jakarta, 15 Februari 1989 pada umur 77 tahun. Ia memiliki darah keturunan Banten dari pihak ayah dan Minangkabau dari pihak ibu. Buyutnya dari pihak ibu, Sutan Alam Intan, masih keturunan raja Pagaruyung di Sumatera Barat, yang dibuang ke Banten karena terlibat Perang Padri. Ia menikah dengan putri bangsawan Banten, melahirkan kakeknya yang kemudian memiliki anak bernama Raden Arsyad Prawiraatmadja. Ayah Syafruddin bekerja sebagai jaksa, namun cukup dekat dengan rakyat, dan karenanya dibuang oleh Belanda ke Jawa Timur.
Syafruddin menempuh pendidikan Europeesche Lagere School (ELS) pada tahun 1925, dilanjutkan ke Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) di Madiun pada 1928, dan Algemeene Middelbare School (AMS) di Bandung pada 1931. Pendidikan tingginya diambilnya di Rechtshoogeschool (Sekolah Tinggi Hukum) di Jakarta (sekarang Fakultas Hukum Universitas Indonesia) pada tahun 1939, dan berhasil meraih gelar Meester in de Rechten (saat ini setara dengan Magister Hukum).
Sjafruddin Prawiranegara adalah orang Indonesia pertama dan satu-satunya yang menjadi Presiden De Javasche Bank (DJB) di masa-masa akhir (1951-1953). Ia pula yang sekaligus menduduki jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) pertama (1953-1958) sebagai hasil dari nasionalisasi DJB. Sebelumnya, posisi nomor satu di DJB (1828 – 1951) selalu dijabat oleh orang berkebangsaan Belanda. Salah satu yang menonjol di masa kepemimpinannya adalah keteguhannya dalam menjalankan fungsi utama bank sentral sebagai penjaga stabilitas nilai rupiah serta pengelolaan moneter.
Sjafruddin juga orang yang pertama kali menyampaikan usulan agar pemerintah RI segera menerbitkan mata uang sendiri sebagai atribut kemerdekaan Indonesia untuk mengganti beberapa mata uang asing yang masih beredar. Di lingkup pemerintahan, Syafruddin pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan pada 1946 dan Menteri Kemakmuran pada 1948.
Pada 1948, Syafruddin ditugaskan oleh Wakil Presiden dan Menteri Pertahanan Mohammad Hatta ke Bukittinggi dan setelah pemimpin Republik Indonesia ditawan Belanda dalam Agresi Militer Belanda II, ia membentuk PDRI pada 22 Desember 1948. Kiprahnya bergerilya selama tujuh bulan di Sumatra memungkinkan adanya keberlangsungan pemerintahan di tengah perang kemerdekaan sehingga memaksa Belanda untuk kembali bernegosiasi.
Setelah mengembalikan mandatnya kepada Sukarno pada 14 Juli 1949, Syafruddin sempat menjadi Wakil Perdana Menteri sebelum ia ditunjuk kembali menjadi Menteri Keuangan. Sebagai salah seorang tokoh partai Masyumi yang menganut paham ekonomi sosialisme religius, Syafruddin turut membentuk kebijakan ekonomi Indonesia pada awal 1950-an, dengan kebijakan moneter yang konservatif dan program sertifikat devisa. Kebijakannya yang paling terkenal, Gunting Syafruddin, bertujuan memangkas pasokan uang dengan memerintahkan pengguntingan uang terbitan Belanda. Selanjutnya, ia menjadi Gubernur Bank Indonesia, tetapi karena mendukung investasi asing dan menentang kebijakan nasionalisasi, ia berseberangan dengan kebijakan Sukarno selama akhir masa Demokrasi Liberal.
Syafruddin meninggal pada 15 Februari 1989 di Jakarta karena serangan jantung. Syafruddin sebelumnya menderita bronkitis, dan ia rubuh di rumahnya sekitar jam 6 sore pada hari itu juga sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Pondok Indah. Ia dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir. Kondisi fisik Syafruddin sudah melemah dalam beberapa tahun sebelum meninggal, dan setelah Hamengkubuwono IX meninggal tahun 1988 Syafruddin mengatakan bahwa ia merasa ajalnya sudah dekat dalam surat untuk George McTurnan Kahin.
Dalam obituarinya, Kahin menuliskan bahwa Syafruddin merupakan salah seorang tokoh yang bersih dari korupsi, dan dikenal sebagai seorang yang jujur, berintegritas, dan terus terang. Menurut wartawan Rosihan Anwar, Syafruddin merupakan seorang idealis dengan pandangan sosialisme religiusnya sebagai seorang Muslim yang dapat dibandingkan dengan sosialisme Sutan Sjahrir. Rosihan juga mengatakan bahwa selama masa tua Syafruddin, ia melihat Indonesia seolah-olah dijajah oleh bangsa sendiri. Rosihan menyebut komentar tersebut didasari pengalaman Syafruddin setelah periode PRRI, ketika jasanya selama masa PDRI diabaikan dan dirinya tidak dianggap oleh masyarakat.
Pada 8 November 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional Indonesia kepada Syafruddin Prawiranegara, setelah pengajuan Syafruddin sebagai Pahlawan Nasional sempat ditolak pada tahun 2000 dan 2009. Pencalonan Syafruddin sebelumnya ditentang oleh pihak TNI, tetapi setelah Natsir dijadikan pahlawan nasional pada 2008, panitia pengusulan memobilisasi dukungan melalui penyelenggaraan seminar dan peluncuran buku pada peringatan 100 tahun Syafruddin. Dukungan ini pada akhirnya mendorong presiden untuk menganugerahi gelar Pahlawan Nasional. Pada 2015, nama Syafruddin disematkan pada salah satu gedung kembar kantor Bank Indonesia. Sejumlah tokoh-tokoh politik Indonesia modern seperti Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin, dan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyatakan dukungan atas pengakuan Syafruddin sebagai Presiden Republik Indonesia kedua.












